BUKITTINGGI, marapipost.com-Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bakal mengantongi Sertifikasi Jaminan Produk Halal. Tujuannya untuk meyakinkan, produk yang digalas di Bukittinggi Kota Wisata ini, tidak dikhawatirkan lagi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendra yang hubungi Media Online Marapi Post (marapipost.com) Sabtu (11/5/2024) menjelaskan, akselerasi terhadap penerbitan sertifikasi tersebut sudah jalan. Kegiatan ini dari pusat dari Kementerian Agam RI, jelas Rofie Hendra.
Semua biaya yang terbeban dalam kegiatan itu, ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI. Dari Kementeian Agama Ri, diturunkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Kemenag Kota Bukittinggi sudah koordinasi dengan Pemko Bukittinggi, tutur Rofie Hendra.
Kemenag Kota Bukittinggi, sebagai pelaksana Seksi Bimas Islam mengadakan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal dengan membuka Layanan Sertifikasi Halal on the spot, pada 5 titik Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bukittinggi, Sabtu (4/5/2024) baru lalu.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional dan mengakselerasi sertifikasi jaminan produk halal, sekaligus mendorong Pariwisata Ramah Muslim serta sukseskan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Lima titik Layanan Sertifikasi Halal On The Spot tersebut; Pokdarwis Benteng Indah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Pokdarwis Kampung Sanjai Kelurahan Manggis Gantiang, Pokdarwis Simpang Tiga Panganak Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Pokdarwis Bukit Apit Kelurahan Bukit Apit Puhun dan Pokdarwis Ladang Cakiah Kelurahan Ladang Cakiah, Kota Bukittinggi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk sosialisasi dan mengedukasi kewajiban sertifikasi halal terhadap pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui 5 aktivitas; Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan Coaching Clinic.
Kegiatan ini jemput bola sebagai upaya memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, tidak hanya memperoleh layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot.
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi mengapresiasi Pokdarwis Kota Bukittinggi yang begitu bersemangat dan aktif mensuksekan Wajib Halal Oktober 2024, dengan bukti mengikuti Layanan Sertifikasi Halal On The Spot pada 5 titik Pokdarwis Kota Bukittinggi.
Program ini dilaksanakan untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, dimulai Oktober 2024, wajib dimiliki, terutama usaha yang bergerak dibidang sajian makanan atau minuman, baik sifatnya sebagai produsen maupun penjual produk siap saji atau olahan.
Bila pelaku usaha sudah mengantongi sertifikat halal ini, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meski hanya menjual makanan siap saji maupun olahan. Dengan adanya sertifikat ini konsumen yakin bahwa proses tersajinya makanan tersebut sudah halal, baik bahan baku, peralatan dan prosesnya, tuturnya.
Kegiatan ini mengundang 17 orang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Pemko Bukittinggi.[lk]