LUBUK BASUNG, marapipost.com-Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tiada hentinya menjalankan pengawalan ketertiban umum (Tibum). Selasa (19/3/2024) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan razia petasan dan razia warung kelambu di tiga kecamatan; Pasar Maninjau Kecamatan Ranjung Raya, Pasar Padang Luar Kecamatan Bahumpu, dan Pasar Pakan Selasa Kecamatan IV Koto,
Petugas menemukan pedagang menjual petasan daya ledak tinggi. Petugas langsung minta keterangan pedagang tersebut, dan langsung menerbitkan surat pernyataan agar tidak menjual lagi petasan daya ledak tinggi yang membahayakan masyarakat.
Razia dilapangan Satpol PP berbagi tugas, ada yang melaksanakan razia petasan daya ledak tinggi, keberadaan warung kelambu (Warkel). Di saat umat muslim melaksanakan puasa Ramadhan. Terhadap pemilik warkel, petugas juga memberikan surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di siang hari pada saat bulan suci Ramadhan ini. Tidak hanya menerbitkan surat peringatan, Satpol PP juga menindak tegas tertibkan kelambu warkel tersebut.
Petugas langsung membawa petasan tersebut ke kantor untuk dijadikan sebagai barang bukti, bahwa petasan tersebut mempunyai daya ledak tinggi. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakan Perda Nomor 1 tahun 2020, tentang tibum dan tramas. Kegiatan tersebut langsung di pimpin Kabit Tibum dan Tramas Yul Amar, S.IP dan didampingi PPNS Satpol -PP Kabupaten Agam.
“Pada saat bulan suci Ramadhan ini kami himbau kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan menjaga kesucian bulan ramadhan ini dengan perbanyak ibadah dan hindari hal-hal negatif”, ujar Yul Amar.
Hindari perbuatan maksiat maupun perbuatan negatif lainya, petugas akan selalu berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk masyarakat. Saling menghargai orang yang berpuasa dan meninggalkan hal yang membahayakan orang lain dengan tidak menjual petasan, sehingga masyarakat nyaman, aman tidak merasa terganggu dan lingkungan masyarakat sekitar akan terasa nyaman, terang Yul Amar.[lk]