LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Agam mengkotak-kotakan wartawan?. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syatria, yang diminta Media Online Marapi Post (marapipost.com) terhadap hal ini Minggu (17/3/2024), hingga berita ini diterbitkan, Syatria belum memberikan penjelasan apa-apa terhadap hal ini.
Beberapa wartawan membincangkan atas terhadap permasalahan ini. Sebagai bukti wartawan dikotak-kotakkan, pertama, ketika awal memasuki akan dimulai tahapan pelaksanaan pilpres, wartawan yang diikutkan dalam peliputan, hanyalah wartawan yang ikut kerjasama, dan terdaftar di Pemda Agam.
Semakin kuat pembuktian ini, ketika ada pertemuan, termasuk juga sosialisasi, hanya beberapa wartawan saja yang masuk dalam daftar KPU. Ada wartawan diluar itu yang hadir, ketika akan menanda tangani daftar hadir, dijawab petugas ditempat daftar hadir, setelah dilihat pada daftar, ternyata wartawan yang diundang sudah tertentu saja. “Oh! Maaf pak, nama bapak tidak ada dalam daftar.
Bukti lain, ketika Pemda Agam menusun wartawan sebagai pendamping Tim Ramadhan 1445 H/2024 M, tidak satu pun wartawan yang tidak diikutkan dalam kerjasama yang diikutkan sebagai pendamping untuk meliput kegiatan Tim Safari Ramadhan (TSR). “Ok lah!, kalau kita tidak diikut sertakan di Kabupaten Agam, tidak apa-apa, yang berita jalan terus”, kata beberapa wartawan.
Setelah ada wartawan menantang keras kebijakan tersebut, akhirnya peliputan pleno penghitungan suara semua wartawan diikutkan KPU Agam [lk]