PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rudy Repenaldi Rilis sungguh cekatan, Jumat sore (8/3/2024) sepulang dari lapangan tinjau bencana alam, langsung gelar rapat koordinasi.
Rakor itu sebagai tindaklanjut arahan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, terhadap bencana alam banjir dan tanah longsor pada beberapa wilayah di Kabupaten Padang Pariaman. Sebagai Kepala BPBD terus melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk pelaksanaan evakuasi dan penanganan korban dampak bencana.
Rakor juga dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan kepala OPD, camat, dan wali nagari, dan stakeholder terkait lainnya. Rapat itu digelar diruang Dillo. “Kita laksanakan rapat ini sesuai dengan arahan dan perintah bupati agar terus berkoordinasi dengan semua pihak dan pentahelik, untuk mengetahui perkembangan dan pemantauan kondisi terkini pasca bencana “, jelas Rudy sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Pariaman.
Koordinasi ini, terang Rudy, dimaksudkan agar kita dapat menyiapkan langkah cepat dalam penanganan bencana. “Kita akan petakan kebutuhan dasar jangka pendek untuk aksi evakuasi dan penanganan bencana terhadap masyarakat, terutama terhadap kebutuhan makanan, bahan pokok, tenda, tempat pengungsian, dapur umum dan sebagainya, sehingga korban mendapat penanganan lebih awal”, papar Rudy.
Beberapa Kebutuhan dasar bagi korban bencana, antara lain tempat penampungan, tempat hunian sementara, kebutuhan air bersih, air minum dan sanitasi, pangan, sandang, dan pelayanan kesehatan.
Dalam rapat tersebut hadir secara langsung Asisten ADM Pemerintahan Rudi Rahmad, Kepala Pelaksana BPBD Budy Mulya dan jajaran, Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, Kepala BKPSDM Maizar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Spendri, Sekretaris Dinas PUPR Fauzil Irawadi.
Juga hadir, Sekretaris BPKD Ardison, mewakili Dinas Kesehatan Jasneli, Dinas Pertanian Ismael, Kabag Organisasi Ali Mustafa, Kabag Hukum, Riky Zakaria, dan tersambung secara daring melalui zoom meeting dengan para kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari serta Stakeholder lainnya.[lk]