BATUSANGKAR, marapipost.com-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dibawah pimpinan Bupati Eka Putra S.E M.M kembali menerima penghargaan, kali ini dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan yang diterima dari Menteri ATR/BPN tersebut adalah atas peran dan kontribusi dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sertipikasi tanah ulayat diterima bupati Tanah Datar Eka Putra. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada acara Rakernas pada Kementerian tersebut, Kamis (7/3/2024) di Shangri-La Hotel Jakarta.
Usai penerimaan penghargaan, Bupati Eka Putra menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Data, satu-satunya yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan sertipikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat.
“Bupati Tanah Datar merupakan satu-satunya yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan sertipikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat, bahkan Indonesia untuk pengurusan Tanah ulayat”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Eka Putra menyapaikan atas kerjasama yang kita lakukan dengan BPN Batusangkar untuk pembebasan BPHTB atas tanah ulayat di nagari, bahkan tahun lalu penyerahan sertifikat di serahkan langsung Menteri ATR BPN sebelumnya di Tanah Datar. “Atas komitmen dan kerjasama tersebut Menteri ATR/BPN RI AHY memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, tahun ini berdasarkan kesepakatan dengan ninik mamak beberapa tanah ulayat nagari, pemerintah Tanah Datar melalui BPN Tanah Datar kembali di usulkan untuk di sertifikatkan, dimana kedepannya salah satu tujuan dari tanah ulayat yang di sertifikatkan atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan memudahkan investor masuk ke Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
Terakhir Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan diberikan oleh Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan karena membebaskan BPHTB bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap. Penghargaan diserahkan kepada 5 kepala daerah diantaranya 3 kabupaten, 2 Kota dan 1 provinsi.
“Pada Rakernas tahun 2024 juga diserahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Tanah Datar, Bupati Kabupaten Blora dan Bupati Kabupaten Karimun, Walikota Surakarta, Walikota Denpasar dan Sekretaris Daerah provinsi Kepulaun Riau, mudah-mudahan kabupaten/ kota dan provinsi lainnya kedepannya bisa mencontoh dalam pembebasan BPHT dan PTSL,” sebut AHY.
Selain itu juga,penghargaan diserahkan kepada lembaga eksternal yaitu Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Kelautan dan perikanan, Mendagri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.[adv/emer]