LUBUK BASUNG, marapipost.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali melancarkan giat Razia Pekat di hotel-hotel, penginapan, dan juga penelusuran di kafe-kafe. Razia ini rutinitas dilaksanakan, terhadap miras, artis sawer, terutama Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuk Basung, dan Kecamatan Ampek Nagari.
Minggu malam (7/1/2024) hingga Senin (8/1/2024), seperti biasa, kegiatan razia dilaksanakan bersama dalam bentuk tim terpadu, terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Agam. Pada hari Senin (8/1/2024) turun kelapangan pukul 01:30 wib s/d selesai. Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kabit tibum dan tramas Yul Amar, S.IP dan di dampingi oleh PPNS SATPOL-PP Agam serta anggota satgas Satpolpp Agam.
Tim mengamankan dua dus minuman (30 botol). Diamankan pada saat adanya pesta yang di Kecamatan Ampek Nagari. Razia juga dilanjutkan, ke room-room dan kafe-kafe, tapi terpantau nihil dari wanita malam dan juga artis sawer ditempat pesta. Begitu juga di hotel-hotel, juga terpantau nihil dari pasangan yang bukan suami istri. Miras yang ditemukan langsung diamankan ke markas komando satpolpp Agam.
Dengan adanya hasil dari razia ini, Kabit tibum dan tramas Yul Amar, S.IP menyampaikan hal ini telah melanggar Perda no 6 tahun 2009 tentang Miras, kami petugas satpolpp Agam akan memproses dan melakukan penertiban ketika didapati di lapangan adanya pelanggaran perda” tuturnya.
Terhadap kegiatan razia Pekat ini terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan maupun acara pemuda begitupun acara masyarakat lainnya. Petugas menghimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, miras maupun hal-hal negatif lainnya.
Petugas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mari berperan aktif dan melindungi anak-anak, remaja-remaja dari pengaruh miras maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.
Petugas sangat mengapresiasi sekali peran masyarakat, Ninik mamak, tokoh Agama maupun seluruh elemen masyarakat yang telah ikut serta untuk menjaga kampung kita dari pengaruh maupun perbuatan maksiat serta perbuatan negatif lainnya.[lk]