LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat, dibawah pimpinan (Kajar) Burhan, SH, MH, bertekat akan memberantas korupsi di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Agam yang pimpin.
Sebagaimana dilansir beberapa media, setelah mengangkat kasus korupsi ditubuh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Parpora) Kabupaten Agam, Kejaksaan Negeri Agam membidik pula terhadap pelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Agam.
Sepertinya Kejaksaan Negeri Agam, tidak main-main memberantas kasus Korupsi di Kabupaten Agam, tutur media itu melansir, sepertinya akan membongkar sampai ke akar-akarnya bagi yang terlibat, kata media itu lagi.
Selain kasus Korupsi Sejuta Janjang Kejaksaan Negeri Agam tengah menyelidiki kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara, tutur media.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, S.H.M.H menjawab pertanyaan bebetapa media, saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa kasus, salah satunya persoalan proyek Gedung Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Agam.
”Pihak Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Agam sedang hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Auditor, dari pelaksanaan pembangunan Gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Agam itu”, ungkapnya Kajari Agsm, seoerti dilansir media online Kabar Fenomenal Kamis (23/11/23).
Lebih lanjut Dikatakan Kajari Agam bahwa juga ada beberapa yang sedang dalam pemeriksaan. Jadi untuk selanjutnya terhadap materinya, belum dapat disampaikan, sebab hal itu termasuk strategi dan teknis dalam penyidikan, tutur beliau singkat.
Selain itu sebenarnya ada kasus lain yang menyangkut langsung dengan kesejahteraan rakyat, diantaranya Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kampung Darek, Tiku Selatan, Kecsmatan Tanjung Mutiara, dan lainnya.[*]