BATUSANGKAR, marapipost.com-“Syukur Alhamdulillah, patut kita syukuri dan terima kasih kepada Bapak H. Hasan Permana selaku Owner CV. Sinar Jaya yang telah memberikan CSR Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Nagari Atar, dan Nagari Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar”, tutur beberapa warga.
Bupati Eka Putra mengatakan hal itu saat menerima Corporate Social Responsibility (CSR) berupa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Solar Cell dari CV. Sinar Jaya Bandung, Sabtu(28/10/2023) malam di ballroom Hotel Horison Ultima Bandung.
Nagari Atar dan Nagari Padang Ganting, sebut Eka, semakin baik, berbagai upaya terus dilakukan agar orang datang, berbagai ivent digelar seperti satu nagari satu ivent di Talago Biru Atar, mengangkat kekhasan daerah dan itu cukup ramai dikunjungi sembari menyebutkan, dulu istilah orang, malam hari di Atar, sekarang kita bermalam di Atar, dengan adanya PJU membuat Nagari Atar semakin indah dan semarak.
Eka berharap kepada warga di rantau menjaga kekompakan, komunikasi sesama warga rantau sekaligus menjaga hubungam baik dengan CV. Sinar Jaya yang berusaha di bidang jasa penjualan mesin foto copy, percetakan, printer, toner, tinta printer, laminating dan lainnya.Jalin lah hubungan baik itu terus yang telah dibina selama 30 tahun.
Owner CV. Sinar Jaya Hasan Permana didamping direktur utama Ina Hasan menyebutkan pemberian CSR PJU berupa solar cell ini juga sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada warga Atar Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar karena sudah 30 tahun menjadi konsumen CV. Sinar Jaya.
Dalam kesempatan itu, disebutkan Ina Hasan, tahun 2023 telah diberikan solar cell sebanyak 70 unit, untuk Nagari Atar sebanyak 60 unit dan untuk Nagari Padang Ganting sebanyak 10 unit lengkap dengan tiang dan juga semen. Sehingga nanti warga di Atar tinggal pasang yang diserahkan secara simbolis kepada Bupati Tanah Datar Bapak Eka Putra.
Pada kesempatan itu hadir, Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Kadis Kominfo Yusrizal, Camat Padang Ganting Yatriwel,Wali Nagari Atar Halyu Pardi, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan undangan lain.[emer]