BEKASI, marapipoast.com-Pengurus dan Anggota Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih dalam suasana berduka sepeninggalan almarhum Ujang Suryadi SH MH.
Akan tetapi organisasi harus tetap berjalan sesuai standar Operasional (SOP) dan visi misi, karena pekerjaan yang ditangani BPPH Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum terselesaikan (on progress) baik ditingkat kepolisian maupun yang sedang berjalan di pengadilan.
Rapat pengurus dan anggota Kamis sore (19/10/2023), pengurus dan anggota sepakat memilih dan menunjuk Udi Jaelani SH MH sebagai Pelaksana Petugas Ketua BPPH Kabupaten Bekasi, mengganti sementara tugas pimpinan dalam jabatan sementara.
Udi Jaelani SH MH menjelaskan, semua anggota dan pengurus merasa kehilangan pigur ketua BPPH Ujang Suryadi SH MH, sebagai ketua sangat dihargai dalam kepengurusan oleh semua anggota.
Lanjut Udi, Kamis (19/10/2023), pengurus dan anggota BPPH Kabupaten Bekasi, secara aklamasi menunjuk saya, kata Udi Jaelani, sebagai penerus program yang sudah berjalan dan meningkatkan kinerja bersama secara kolektif kolegial.
“Kami bersama sama akan meneruskan perjuangan Almarhum Ujang Suryadi SH MH, agar Organisasi BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi dapat berkontribusi untuk organisasi dan masyarakat, mampu berperan aktif, berpartisipasi untuk lebih bermanfaat terhadap pembelaan masyarakat yang mencari dan memperjuangkan keadilan dan membela serta menjaga marwah para anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi.
Kami akan selalu bekerja atas instruksi pimpinan Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H Apuk Idris dan Iwan Setiawan/Lentik untuk selalu menerapkan satu komando di bawah kepemimpinannya, pungkas Plt Ketua BPPH Kabupaten Bekasi Udi Jaelani SH MH, tandasnya. [RIS/THA]
Jurnalis: Haris Pranatha