BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Polresta Bukittinggi, Senin (11/9/2023) launcing Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kampung Bebas Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, digagasnya Kelurahan Cimpago Ipuah kampung bebas narkoba merupakan salah satu perwujudan atas program adat basandi syarak, syaraka basandi kitabullah di Kota Bukittinggi. Hal ini merupakan bagian cita-cita filosofi Minangkabau yang ada di Sumatera Barat, untuk membawa generasi muda bebas dari narkotika.
Pemerintah Kota Bukittinggi, kata Wako, apresiasi dan memberikan penghargaan bagi masyarakat Kecamatan MKS, khususnya Kelurahan Campago Ipuah atas partisipasi aktif dan semangat positif yg ditunjukan selama proses mencapai Kampung Bebas dari Narkoba ini..
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., menyampaikan, Dalam upaya memerangi peredaran narkoba Kota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi Launcing Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Campago Ipuah. Kampung bebas narkoba yang ini diinisiasi oleh Mabes Polri dalam rangka mengimplementasikan program Quick Wins Presisi Triwulan III tahun 2023, dan akan diperlombakan di tingkat Polda Sumatera Barat nantinya.
Lurah Campago Ipuah, Wisnaldi, menyampaikan dalam mewujudkan kampung bebas dari narkoba kelurahan Camapago Ipuah telah membuat posko bebas narkoba dari masing-masing RW, serta juga melaksanakan edukasi dan sosilaisasi ke masyarakat serta tentang bahaya penyebaran narkoba ini, serta membentuk satgas pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba serta dukungan tokoh masyarakat sehingga terwujudnya kampung bebas dari narkoba ini.[lk]