BUKITTINGI, marapipost.com-Tujuh anggota intel Kodim 0304 Agam menerima penghargaan serta reword atas keberhasilan penangkapan 2 orang pelaku pengedar Narkoba jenis ganja seberat 11 kg, upacara pemberian penghargaan ini berlangsung di halaman Mako Kodim 0304 Agam yang di hadiri Perwira Kodim 0304 beserta jajaran, Jumat, (25/8/2023) di Bukittinggi.
Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko, dalam sambutannya mengatakan” Sangat mengapresiasi ke 7 anggota TNI dari Intel kodim 0304 Agam yang sudah berkontribusi memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Kodim 0304 Agam, berita ini bahwa adanya anggota Kodim 0304 Agam yang berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba sudah saya sampaikan ke Danrem 032/ wbr, bahkan ke panglima sudah mengetahui“, ujar Dandim.
”Saya berharap kedepannya bukan hanya satuan intel saja, semua anggota babinsa di wilayah juga turut bersama memberantas Narkoba, karena peredaran narkoba saat ini sudah berada di level yang membahayakan, untuk itu siapapun anggota yang berhasil mengungkap kejahatan akan selalu ada apresiasi dari saya “, Imbuh Dandim lago.
Lakukan yang terbaik dan tetap bersemangat, selaku komandan Kodim 0304 Agam, akan memberikan reword kepada anggota yang berbuat baik, namun sebaliknya apabila terdapat kesalahan resiko tanggung sendiri, tegas nya.
Lebih lanjut Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko mengucapkan terimakasih kepada staff intel kodim, karena ini adalah bentuk wujud kepedulian kita Kodim 0304 Agam atas situasi yang terjadi di wilayah kita, kedepannya mari kita bersama sama menyelamatkan generasi muda serta masyarakat kita dari Peredaran Narkoba, ungkap Dandim.[Yun.S]