PASAMAN BARAT, marapipost.com-Kerja keras jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat dipimpin AKBP Agung Basuki mengungkap kasus curanmor membuahkan hasil. Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang mulai terungkap, pelakunya berinisila HN (29 tahun). Keberhasilan itu dijelaskan Selasa (4/7/2023) pukul 12.00 Wib.
Curanmor itu terjadi dirumah Ibu Hijriah, di Sarimandingin, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading. Aksi pelaku tergolong nekat. Ia mencuri sepeda motor korban Honda Vario Nomor Polisi BA 3374 SS didalam rumah.
Saat korban tengah tidak berada dirumah. Modus operandi yang digunakan pelaku mecongkel jendela rumah dengan linggis. Ibu Hijriah kehilangan sepeda motornya, Sabtu (1/7/2022), sekitar pukul 23.00 Wib di dalam rumah.
Sepeda motor korban berada dalam rumah korban dalam keadaan terkunci, konci sepeda motor berada didalam lemari korban. Tidak hanya sepeda motor yang dicuri pelaku, HN juga mengambil dua unit Lapotop, celengan berisi uang di lemari, baju korban didalam rumah, BPKB motor Vario yang dicuri pelaku.
Ws. Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Pimpinan (Kapolres Pasaman Barat) menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, khusunya di Kecamatan Lembah Melintang, apalagi pelaku sudah sering melakukan pencurian, dan sangat meresahkan masyarakat.
Pelaku ditangkap, usai Polisi mendapatkan laporan dari korban, begitu korban melapor, sontak pihak reskrim melakukan penyelidikan, dan olah TKP. Penhjelasan beberapa saksi-saksi di tempat kejadian membuka jalan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan lapangan, identitas pelaku asudahdikantongi. Adalah seorang pemuda pengangguran, berinisial HN (29), warga Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelaku berusaha untuk melarikan diri, tapi pelarian pelaku HN akhirnya kandas oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, dan dibantu unit Reskrim Polsek Sungai Beremas di dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Sekitar pukul 12.30 Wib, sewaktu pelaku hendak melarikan diri ke Pulau Nias berhasil ditangkap.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku HN, telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan modus memantau penghuni pemilik rumah ketika tidak berada di rumah. Pelaku juga telah melakukan pencurian emas seberat 32 emas”, jelas AKP Junaidi.
Dari keterangan saksi yang tidak disebutkan namanya, pelaku HN adalah aktor utama pencurian emas perhiasan seberat 32 emas milik Asra Bilhuda. Akibat tindakan pelaku itu Asra Bilhuda mengalami kerugian Rp60 juta.
Kejadian itu, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 21.30 Wib tahun 2022 itu, di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Terang Kapolsek Lembah Melintang, jajarannya masih mendalami dan penyelidikan lebih lanjut, apakah HN ini terkait dengan aksi pencurian lainnya pada sejumlah TKP di Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian ditangani unit Reskrim Polsek Lembah Melintang. “Benar, Selasa (4/7/2023) yang diduga sebagai pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku”, ungkap Kapolres Pasaman Barat, Rabu (5/7/2023) di Polres Pasaman Barat.[By Roni]