BUKITTINGGI, marapipost.com-Wali Kota, Erman Safar, bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kembali lakukan Terobosan baru, Pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
Wali Kota, Erman Safar. Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah terutama penggali kubur dan pengurus jenazah diserahkan secara simbolis saat Bukittinggi Bershalawat bersama UAS dan bantuan secara menyeluruh diserahkan Minggu (28/5/2023) di palataran Jam Gadang.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah, ini merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.
Untuk tahap awal, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp2 juta per orang. Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan di update juga per 3 bulan sebelum diserahkan.[Yun.S]