LUBUK BASUNG, marapipost.com-Sudah semenjak Senin 1 Mei, hingga 10 Mei 2023 pendaftaran calon anggota legislative dibuka KPU Kabupaten Agam, belum ada satu pun calon anggota legislative yang mendaftar, padahal sudah 10 hari pendaftaran dibuka KPU Kabupaten Agam hingga Rabu (10/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni Kamis (11/5/2023) diruang kerjanya di Jalan Veteran Lubuk Basung di Padang menjelaskan, pembukaan pendaftaran sudah dimulai dari Senin (1/5/2023), dibuka sampai Minggu 14 Mei 2023, tapi belum ada yang dating mendaftar.
Termasuk Kamis (11/5/2023), masih tersisa waktu 4 hari lagi. Memang sudah biasa, dan pengalaman Pemilihan Legislatif sebelumnya, yang ramai itu dating mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. Diduga pada hari Minggu (14/5/2023) pendaftar datang bakal ramai.
Kalau hari terakhir itu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB, kurang satu menit dari pukul 24.00 WIB, disaat itu nanti bakal ramai di KPU Kabupaten Agam. Pendaftar tidak boleh mendaftar lewat dari pukul yang telah ditetapkan itu, kata Riko Antoni.
Riko Antoni menduga, para calon-calon pendaftar lagi sibuk menyiapkan bahan persyaratan untuk pendaftaran, termasuk juga cek kesehatan, dan lainnya. Calon Legislasi di Kabupaten Agam akan memperebutkan 45 kursi. Diperebutkan 18 partai yang lolos verivikasi.
Sebanyak 18 partai politik itu itulah yang akan bersaing memperubutkan 45 kursi legislative di DPRD Kabupaten Agam. Karena itu, Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni menghimbau, calon anggota yang sudah lengkap persyaratan, mendaftar lah dari sekarang, karena apa bila ada kesalahan atau kekurangan dapat diperbaiki kembali, katanya.[lk]