LOMBOK TIMUR, NTB, marapipost.com-Pelaku Pencurian HP salah satu konter hp di Anjani berhasil di ringkus anggota unit Reskrim Polsek Suralaga, Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat.
Pelaku tersebut lagi asyik di dalam ruangan cod barang hasil curiannya, namun anggota unit Reskrim Polsek Suralaga langsung mendobrak ruangan mereka dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono melakukan Kapolsek Suralaga IPDA Bambang membenarkan bahwa anggota nya telah berhasil menangkap pelaku pencurian HP tersebut.
” Pelaku WG (16 tahun), (pelaku/pemetik), pria MR (32 tahun), Anjani Selatan, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga sebagai penadah. Pria berinisial J (24 tahun), asal Anjani Selatan, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga penadah, ketiga pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
“Modus nya pada hari Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 10.00 wita korban membuka konter handphone miliknya dan setelah masuk mendapati atap dapur jebol dengan kondisi genting terbuka dibongkar.
Kemudian korban memeriksa ke etalase dan mendapati 6 (enam) unit Hp telah hilang, korban memperkirakan konternya dimasuki pelaku pada malam dini hari ketika konter tutup. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga untuk di proses secara Hukum yang berlaku.
“Pelaku berhasil tangkap satu (1) orang pelaku pencurian dan dua (2 )Orang Pelaku Penadah Barang Hasil Tindak Pidana Pencurian dimana Kejadian tersebut terjadi di Rumah Korban Desa Anjani Selatan, Kecamatan Suralaga.
Ke tiga (3) pelaku Penadah barang hasil Curian tersebut kami amankan di Kediaman Masing-Masing Tanpa Perlawanan,” Jelasnya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu unit hp merek realmi C30, kotak, cas dan sebilah pisau yang di gunakan pelaku. Ketiga pelaku tersebut saat ini diamankan di Polsek Suralaga dan langsung di bawa ke Polres Lombok Timur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.[HEN]