BUKITTINGGI, marapipost.com-Masjid Baitul Jalal, merupakan masjid yang berada di Kota Bukittinggi. Masjid ini menjadi tempat sholat dan beribadah ummat muslim disekitarnya yang rutin mendirikan sholat subuh berjamaah, dhuhur/zuhur, ashar, magrib dan isya.
Masjid Baitul Jalal Muhammadiyah juga menjadi tujuan warga sekitar untuk menunaikan ibadah sunnah dan wajib dibulan Ramadhan seperti buka puasa bersama, sholat tarawih dan lainnya.
Masjid di Kota Bukittinggi ini cukup ramai dikunjungi, tetapi tidak punya lapangan parkir yang representatif. Bagi yang membawa kendaraan terpaksa diparkir sepanjang jalan depan masjid tersebut, sehingga mengganggu kelancaran lalulintas dijalan Soekarno Hatta.
Pengurus masjid Baitul Jalal H Syukri saat menerima tim ramadhan Pemko Bukittinggi sebagai Tim X hadir pada hari Rabu (29/03/2023) mengemukakan maklumat perjanjian pembelian tanah disekitar masjid untuk lapangan parkir roda dua maupun roda empat.
Dijelaskan wakil ketua pengurus masjid Baitul Jalal H. Syukri, bahwasannya Pengurus masjid Baitul Jalal, da perjanjian jual beli tanah, persoalan lahan lapangan parkir yang selama ini diresahkan pengurus.
Dengan adanya perjanjian tersebut pihak Pengurus sudah teken kontrak jual beli berupa tanah kosong seluas 253 meter, dengan terjadi sepakat permeter Rp 3.500.000,- (tiga juta limaratus ribu rupiah) dengan total harga Rp 885.500.000,- (delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah.
Perjanjian tersebut pada hari Rabu 22 Maret dengan telah membayar porskot Rp 50 Juta. Sisanya dibayar dengan 2 kali tahap, dimana tahap pertama dalam waktu 45 hari harus disetor sebesar Rp 300 Juta. Sedangkan pembayaran tahap kedua, dengan jumlah setoran yang tertinggal sebesar Rp530 Juta lebih yang harus dilunasi 5 bulan kedepan.
Pada kesempatan itu Pengurus yakin tidak sampai 6 bulan, beban ini bisa terselesaikan, dimana saat ini sudah terkumpul dana Rp160 Juta (enam puluh juta rupiah)
Disebutkan Syukri/ Ayah saat ini terbuka investasi akhirat kepada jemaah dalam memberikan bantuan untuk pengadaan lahan parkir.
Demikian harapan pengurus kepada jemaah dan masyarakat yang akan menyalurkan infak sedekahnya dapat menyerahkan langsung, atau melalui Rekening wakaf masjid Baitul Jalal Bank Cabang Syariah Bukittinggi Nomor Rekening 7201.0201.00831-4 atas nama Wakaf Masjid Baitul Jalal alamat Muhammadiyah Bukittinggi jalan Soekarno Hatta Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi.
Turut hadir dan telah memberikan bantuan infak sedekah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kafnel Dt. Basa, yang selanjutnya berharap dana cepat terkumpul dalam menyelesaikan adanya lahan parkir masjid kita.
Lapangan parkir masjid yang besar sangat diperlukan. Saat ini bila tamu jemaah membawa kendaraan parkirnya disepanjang jalan raya sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas, apalagi saat jum’atan, kendaraan berjejer timbal balik di sepanjang depan masjid merupakan jalan utama. Demikian ditambahkan Kafnel Dt.Basa.[Yun.S]