LUBUK BASUNG, marapipost.com-Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Bart, kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barar, Senin (6/3/2023).
Kunjungan tersebut jelas Kasubag Humas dan Protokol DPRD Agam, Hasneril, SIP, Selasa (7/3/2023) dalam rangka sharing informasi dan mencari, sekalu gus sebagai referensi terhadap Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Tatib DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, diikuti Anggota Pansus beserta pendamping. Rombongan diterima oleh Perangcang Perundang-Undangan Eko, Hariyanto didampingi beberapa orang dari tim perancang Perudang-Undangan lainnya.
Kunker ini berlangsung selama 3 hari, dimulai Senin (6/3/2023) hingga Rabu (8/3/2023). Selama 3 hari itu diperkirakan pansus dapat menghimpun literasi dan informasi sesuai dengan tujuan kunker ini, jelas Hasneril.[lk]