BUKITTINGGI, marapipost.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Kelas IIA Bukittinggi, menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam terhadap kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kerjasama ini bertujuan untuk menuntaskan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi Warga Binaan (Wabin) Lapas Bukittinggi. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten, dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Jumat (24/2/2023) di Bukittinggi.
“Kerja sama ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut instruksi Dirjen Pemasyarakatan, terhadap pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP bagi warga binaan pemasyarakatan”, kata Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten di Lapas Bukittinggi.
Dengan adanya kerja sama ini, kata Marten, akan ada tindaklanjutnya dengan mendata dan merekam warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP. Dengan cara itu, seluruh warga binaan pemasyarakatan yang berjumlah 581 orang ini, bila belum memiliki NIK dan KTP akan memiliki NIK dan KTP tersebut, sehingga mereka dapat diberikan hak pilih pada pemilu serentak 2024.
“Ini salah satu upaya kita untuk memenuhi hak mereka, karena Pemilu tidak begitu lama lagi dan pendataan harus segera dilakukan”, kata Marten. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Helton mengatakan untuk pendataan tersebut, Disdukcapil Agam menurunkan tim dan peralatan untuk perekaman data di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
“Tim bakal merekam data bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ada 19 (sembilan belas) orang tidak ditemukan dokumen kependudukannya,” kata Helton.
Ia mengakui, mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan bakal diterbitkan berupa KTP dan termasuk mereka yang berasal dari luar Agam maupun luar Sumbar. Pelayanan tersebut merupakan program jemput bola dan program itu tidak di Lapas atau Rutan saja, tetapi bagi warga usia lanjut, disabilitas dan lainnya. Program jemput bola untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan biayanya gratis”, tambah Helton.
Salah seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi ketika ditemui tim humas lapas Bukittinggi mengakui, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat membantu masyarakat, karena untuk mengurus dokumen kependudukan ke kantor, warga mengeluarkan dana cukup besar. Pelayanan jemput bola, datang kelokasi sangat didukung terobosan yang dilakukan Disdukcapil Agam dan berharap terus menambah program dalam pelayanan,” ungkap mereka.[Yun.S]