TANJUNG RAYA, marapipost.com-Terjadi kasus dugaan penganiayaan di Jorong Pauah Taruko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Korbannya Nazilaa Salsabila Salmon (17 tahun) siswi MAN Koto Kaciak. Peristiwa ini terjadi Kamis 2 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga pelakunya seorang ninik-mamak berinisial A Dt. BNK (60).
Wali Nagari Koto Malintang Nazarudin Dt. Palimo Tuo, yang dihubungi marapipost.com, mengakui adanya peristiwa ini, tapi Nazirudin Dt. Palimo Tuo tidak mengetahui secara utuh, selain hanya mengetahui secara begitu saja. Kedua belah pihak juga tidak melaporkan kepada pemerintahan Nagari Koto Malintang, terang Wali Nagari Nazirudin Dt. Palimo Tuo.
Korban penganiayaan adalah Nazilaa Salsabila Salmon (17 tahun) siswi kelas 1 MAN Pasar Rabaa. Pada hari kejadian itu ia mendengar adanya keributan diluar. Iapun bergegas keluar, rupa yang ribut-ribut itu A Dt. BNK.
Karena terjadi keributan itu, spontanitas Nazilaa ambil HP androitnya, dan menyoting dengan vedio atas keributan itu. Rupanya A Dt. BNK melihat Nazilaa merekam peristiwa itu dengan vedio. A Dt BNK tidak membolehkan peristiwa itu direkam dengan vedio tersebut, sang A Dt. BNK mengejar Nazila.
Nazilaa berupaya untuk mengilak, sementara sang ayah Firdaus Imam yang sehari-hari akrab dipanggil Imam itu berupaya untuk melindungi anaknya Nazilaa, usaha pencegahan dari kejaran A Dt. BNK tidak dapat dibendung.
Meski sudah dapat dikejar A Dt. BNK, Nazilaa tetap berupaya mempertahankan HP ditangan. HP tidak dapat direbut, sang A Dt. BNK menampar Nazilaa, mengena kepala sebelah kanan, sementara HP terpental dan jatuh kelantai. Sementara kepala Nazilaa terasa sakit.
Tidak cukup peristiwa itu sampai disitu, esok harinya,kakak Nazilaa, bernama Fauzan Latif (20), bertemu dengan A Dt. NBK, Fauzan Latif bertanya dengan baik-baik atas kejadian kemaren itu, tapi sang A Dt. NBK menjawab dengan kasar, sembari turun dari sepeda motor dan mengejar Fauzan Latif. Fauzan Latif, katanya berupaya mengilak, tapi akhirnya tidak bisa mengilak, tapi ia tetap tidak dapat mengilak.
Pihak A Dt. NBK melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Raya, buat sementara Fauzan Latif wajip lapor dua kali satu minggu, sementara pihak Nazilaa Salsabila Salmon melaporkan peristiwa ini ke Polres Agam di Lubuk Basung.
Kronologi
Peristiwa ini berawal, kedatangan A Dt. NBK ke rumah kediaman orang tua korban di Jorong Pauah Taruko. Sampai diahalam rumah A Dt. NBK bertereiak-teriak, ternak itik Firdaus Imam mengganggu tanaman padu A Dt. NBK. Mendengar ada yang berteriak itu, Firdaus Imam turun ke halaman.
A Dt. NBK makin garang melontarkan kata-kata yang begitu keras, sehingga ributnya dihalaman rumah itu didengar anak Firdaus Imam yang bernama Nazilaa Salsabila Salmon. Mendengar ribut dan mencak-mencak itu, timbul saja inisiatif Nazila merekam keributan itu dengan vedio, itu lah awal peristiwa.[lk]