LUBUK BASUNG, marapipost.com-Yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Nagari (AMAN), Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (19/12/2022) gelar aksi damai dihalaman Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung. Terkait dengan rencana tersebut, Sabtu (17/12/2022) sudah gelar rapat besar di Balairong Adat Kantor KAN Lubuk Basung.
Banyak peserta rapat datang, ninik-mamak, mamak pusako, anak dan kemenakan masing-masing kaum di Nagari Lubuk Basung, ruang pertemuan yang cukup luas itu penuh sesak dipenuhi utusan dari berbagai kaum suku di Nagari Lubuk Basung.
Rapat langsung dipimpin Koordinator Aliansi Firdaus Lukman, didamping Ketua Kerapatan Adat (KAN) Lubuk Basung Ir. Novi Endri, M. Sc Dt. Simarajo, dan Ketua Tim Sebelas KAN Lubuk Basung, Helmon Dt. Hitam.
Berbagai pertanyaan mumcul dalam rapat, mengkaji hal-hal yang jadi dampak kegiatan ini, yang jelas ninik-mamak dan anak nagari sepakat gelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Agam di Padang Baru Lubuk Basung Senin (19/12/2022).
Hal-hal yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut; meminta dihentikan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Karya Agung Utama (PT. KAMU) yang telah berakhir pada tanggal 30 Desember 2020. Penghentian itu diminta aliasi dengan alasan, karena prosesnya diduga melanggar hukum.
Hentikan proses penetapan calon petani calon lokasi (CPCL) plasma, karena melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Mendesak Pemda Agam, Badan Pertanahan, serta PT. KAMU mematuhi perjanjian/kesepakatan bersama yang dibuat di DPRD Agam pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peserta aksi terdiri dari pusako, cucu, kemenakan, ninik-mamak Nagari Lubuk Basung, diperkirakan akan hadir lebih-kurang 2000 orang, dengan jaminan kegiatan ini akan berlangsung aman. Aksi damai ini akan dilaksanakan tidak hanya satu kali, tapi selama tiga bulan, setiap hari senin dan kamis, jelas Firdaus Lukman.[lk]