SUMBAWA BARAT, marapipost.com-Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano (KP3) melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.I.K, M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini mengatakan, untuk mencegah terjadi PMK, pihaknya membangun posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di pelabuhan Poto Tano.
Dia menjelaskan, jumlah personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 3 personil, terdiri dari 2 Polri dan 1 TNI. Dia juga menambahkan, posko penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau Lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dilakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk yang melintas.
Dia menjelaskan, kegiatan itu dilakukan, pada Jumat, 29 November 2022 dari pukul 10.00 s/d 13.31 Wita telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano dengan memantau penyemprotan otomatis Disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. “Sementara ini tidak di temukan kendaraan Truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan”, tutup Eddy.[Cismi]