LUBUK BASUNG, Marapi Post-Wanita malam ditangkap dan diamankan Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa dini (22/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pada malam itu sebagaiman biasa, tim Pol PP turun kelapangan memantau situasi pada berbagai tititik, ternyata ada wanita malam yang belum tidur dan masih nongkrong di kafe/kedai, dan ditangkap.
Tapi angota Pol PP Agam yang bertugas malam itu jangan salah paham, ditangkap, terus dimasukkan kedalam sangkar, tapi Pol PP Agam menangkap wanita malam itu dengan cara santun, ditanya baik-baik, malam-malam begini kok masih nongkrong di kafe/di kedai.
Wanita di Miangkabu, semenjak dulu hingga sekarang pantang duduk dikedai ditengah malam. Jangankan dimalam hari, duduk dikedai saja tidak dibolehkan, kecuali untuk berbelanja untuk kebutuhan rumah tangga. Itu pun tidak duduk hanya untuk berbelanja, tidak duduk.
Nah!, sekarang yang terjadi, wanita karaokean ditengah malam buta dikafe/kedai hingga larut malam hingga dini hari, sudah pastilah Buruak Cando (Jelek Dilihat/Dipandang) orang tengah malam. Orang tua-tua menyebut perempuan (wanita) seperti itu adalah wanita jalang.
Kasat Pol PP Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, melalui Kabid Tibum Tranmas Yul Armar yang dihubungi marapipost.com, mengakui telah menangkap dan mengamankan wanita malam dan pri malam di kafe/keda pada kegiatan patroli Selasa dini (22/11/2022).
Sebanyak 8 orang malam selasa dini itu yang ditangkap dan diamankan Pol PP di kafe/kedai, dua pasang laki-laki dan perempuan sedang karokean di kafe Monggong, suraubayo. Satu pasang yang bukan suami istri, ditangkap di Hotel Denai, 2 perampuan yang sedang nongkrong di kafe yang sudah melewati jam malam di Gor Rang Agam di Padang Baru Lubuk Basung.
Padahal Satgas Pol PP Kabupaten Agam, sudah sering menangkap dan mengamankan wanita dan laki-laki malam di kafe/kedai dan tempat lainnya di Kabupaten Agam, tapi tidak jera juga. Tapi tidak dijelaskan, apakah yang ditangkap itu pemain lama atau yang pemain baru.
Yang jelas Pol PP Agam menangkap bukan sembarang tangkap, tapi yang ditangkap itu aksinya yang sudah ‘buruak cando’, tidak enak dilihat orang, apa lagi Kota Lubuk Basung bukanlah kota besar, tapi kota kecil yang baru mulai berkembang, meski usianya sudah termasuk tua.[lk]