LUBUK BASUNG, Marapi Post-Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M. Si Dt. Nan Sati, Sabtu (12/11/2022) mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung, masa bhakti 2022-2025 dengan ketua terpilih Ir. Novi Endri, M. Sc Dt. Simarajo. Pemgukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KAN Lubuk Basung.
Ketua LKAAM Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M. Si Dt. Nan Sati, memaparkan peran ninik-mamak dalam hidup bermasyarakat di Minangkabau berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ABSBK).
ABSBK merupakan kesepakatan masyarakat minangkabau yang dilaksanakan sejak lama, yang harus dilaksanakan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Minangkbau, dan menjadi prilaku dalam amal perbuatan hidup seharai-hari dalam hidup bermasyarakat.
ABS-SBK merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola perilaku dalam nilai-nilai kehidupan. Dengan kata lain, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan kerangka kehidupan sosial baik horizontal-vertikal maupun horizontal-horizontal.
Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullahdi masyarakat Minang merupakan sebuah identitas yang lahir dari sebuah kesadaran sejarah dan pergumulan tentang perjuangan dan hidup. Masuknya agama Islam dan berpadu dengan adat istiadat melahirkan kesepakatan luhur. Bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah SWT dan menjadi ayat-ayat dengan tanda-tanda kebesaranNya, memaknai eksistensi manusia sebagai khalifatullah di dunia.
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah dalam sambutannya menjelaskan peran ninik-mamak dalam kaum membina dunsanak dan kemenakan, dan membina anak dirumah tangga. Tidak terbetik sepatahpun menyinggung terhadap pemerintahan.
Sedianya kami bersama bapak Bupati Agam akan hadir bersama disini, tapi karena bapak Bupati Agam ada tugas lain pula, sehingga saya sendiri yang hadir disini, begitu Wakil Bupati, papar Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Dt. Parpatiah.
Tapi disisi lain, didapat informasi, Bupati Agam menugaskan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Agam, Helton, SH, M. Si mewakili Bupati Agam menghadiri pengukuhan pengurus KAN Lubuk Basung ini. Sejauh ini belum diperoleh apa yang terjadi sesungguhnya.
Ketua KAN Lubuk Basung, Ir Novi Endri, M. Sc Dt. Simarajo yang diminta penjelasannya terhadap informasi yang berkembang ini, menjelaskan, sebenarnya Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Partpatiah tidak bersedia memberikan sambutan pada acara ini, dengan alasan Bupati Agam telah mewakilkan kehadirannya kepada Kepala Dinas Dukcapil Agam Helton, SH, M. Si.
Tapi atas kesepakatan ninik-mamak melalui Ketua KAN Lubuk Basung Ir. Novi Endri, M. Sc agar Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah yang memberikan sambutan, akhirnya, dengan berat hati, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah bersedia juga menyampaikan sambutan. Sambutan tertulis Bupati Agam yang ada ditangan Helton tidak jadi dibacakan.
“Atas kesepakatan ninik-mamak, saya mintan pak wabup yang menyampakan sambutan, sebab didiri pak Irwan Fikri, SH Dt. Parpartiah itu sudah melekat jabatan Wakil Bupati Agam, selain juga seorang ninik-mamak. Pembawa acara pun yang diutus kesini untuk memimpin acara ini saya ajak untuk sama mengikuti saja, sebab susunan acara sudah disusun panitia”, jelas Ketua KAN Lubuk Basung Ir. Novi Endri, M. Sc Dt. Simarajo yang baru dikukuhkan itu.
Pengukuhan pengurus KAN Lubuk Basung periode 2022-2025 ini juga dihadiri Anggota DPR-RI Komisi II, Drs. H. Guspardi Gaus, M. Si Dt. Batuah, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, SH, MH, Wakapolres Agam Kompol. Andrizal Guci.[lk]