PASAMAN BARAT, Marapi Post-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Barat. Lembaga pemeriksa keuangan itu turun Rabu (19/10/2022).
Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasbar menerima rombongan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar dan tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumbar di ruangannya.
Dalam kesempatan tersebut bupati meminta kepada kepala OPD agar mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK tersebut.
“Karena yang dilakukan oleh BPK ini merupakan bentuk pengawasan dalam pembelanjaan keuangan daerah kita juga,” kata Hamsuardi.
Bupati juga meminta kepada kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta penanggung jawab, untuk menyiapkan berkas-berkas administrasi yang diminta oleh BPK RI tersebut. Karena dalam membelanjakan uang negara harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi, saya harapkan kerjasama semua kita terutama yang memegang administrasi keuangan untuk menyiapkan berkas-berkas administrasi itu,” imbuh Hamsuardi.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan bahwa BPK akan berada di Kabupaten Pasbar selama 10 hari. Pihaknya akan memeriksa belanja daerah Kabupaten Pasaman Barat baik belanja modal maupun belanja jasa.
“Seperti biasa, kami perlu dokumen dan penanggung jawab dari belanja. Begitu juga dengan administrasi perjalanan dinas di setiap OPD, juga harus dipersiapkan sesuai dengan berkas yang diminta,” pungkasnya.[By Roni]