KINALI, Kinali, Marapi Post-Jasad Pudin, 71 tahun, yang diduga korban diterkam buaya di Sungai Batang Basang, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (11/10/2022) di temukan tim SAR. Korban ditemukan pada hari ke-4, sekitar 30 kilometer dari TKP.
Ditemukan tidak bernyawa lagi. Korban ditemukan pertama kali oleh Peri 28 tahun sekitar pukul 10 wib, dipertengahan Sungai Batang Masang, Kawasan Jorong Tiagan, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.
Peri menemukan korban ketika ia akan memancing di Sungai Batang Masang. Hal ini dibenarkan Kepala Jorong Tiagan Nusa Gunawan ketika dihubungi media online marapipost.com. Peri adalah warga Jorong Limau Purut, Nagari Kinali.
kepada kepala Jorong Tiagan Nusa Gunawan melalui telpon selulernya” membenarkan bahwa warga yang di terkam buaya berapa hari lalu sudah di temukan sekira jam 10 pagi tadi yang menemukan oleh Peri (28 tahun) warga Jorong Limau Purut, Nagari Kinali.
Peri penemuan jasad Pudin 71 tahun warga Batang Biyu, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman tersebut melaporkan kepada Kepla Jorong Tiagan Nusa Gunawan, ia hendak pergi memancing di Sungai Bt masang dekat kawasan kebun sawit tersebut.
Begitu Pudin memberi informasi, bahwa ia menampak Pudin ditengah Sungai Batang Masang, wali jorong bersama keluarga langsung menuju lokasi, yang tampak itu adalah mayat korban.
Ktika didekati ternyata jasad korban tidak lengkap lagi, kaki sebelah kanan tidak ada lagi, kaki kiri masih ada, namun telapak kaki tidak ada, kedua belah tangannya pun juga tidak ada.
Sementara itu langsung memberikan Informasi kepada Tim SAR Basarnas dan BNPB untuk mengepakuasi korban.
Begitu tim SAR menerima laporan, segera menuju lokasi, langsung mengevakuasi korban. Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kinali. Halaman Puskesmas Kinali penuh sesak masyarakat menunggu kedatangan korban.
Camat Kinali Saparuddin S Ag, Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman SH dan.anggota TNI Koramil 02/Kodim 0305 Pasaman, diwakili Serma Arinal Yusefa (Inang).
Juga tampak hadir Pj Wali Nagari Kinali Sudirman S Sosi menunggu kedatangan korban yang dibawadan menuju puskesmas Kinali untuk divisum.
Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman SH ketika di konfirmasi marapipost.com, menjelaskan, korban tidak boleh langsung dimakam, tapi harus divisum dulu.
Visum itu untuk pemeriksaan bagian luar apakah ada tanda-tanda terkena benda tajam atau ada bekas bacokan, apakah ada bekas terkena benda tumpul atau kena pukuli terhadap sikoraban, tentu dicek oleh pihak berwenang, apakah ada unsur pidananya, terang kapolsek.[By Roni]