AGAM, Marapi Post-DPRD Kabupaten Agam bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan pansus dimaksudkan untuk membahas, terutama membahas atas keterlambatan pekerjaan proyek di Kabupaten Agam.
Ketua Komisi 3 DPRD Agam Zulhefi yang dihubungi Media Online Marapi Post (marapipost.com) Kamis (6/10/2022) mengakui bebearapa proyek pekerjaannya terlambat, tapi tetap diharapkan hasilnya memuaskan, baik dari sisi tercapainya sasaran pekerjaan, maupun terhadap kwalitas pekerjaan.
Menjawab pertanyaan marapipost.com, seberapa banyak proyek yang terlambat penyelesaian pekerjaan, menurut rencana DPRD Kabupaten Agam akan membentuk pansus, pekan depan pembentukan pansus ini akan dibahas, jelas Zulfefi.
Pansus ini, jelas Zulhefi, bertugas melakukan pemantauan semua proyek di Kabupaten Agam tahun 2022, tapi Zulhefi belum menjelaskan jumlah proyek di Kabupaten Agam tahun 2022, baik proyek yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pun proyek yang dibiayai dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Zulhefi bilang, dalam hal permasalahan keterlambatan pelaksanaan proyek ini, baik keterlambatan memulai pekerjaan proyek ini maupun keterlambatan penyelesaian proyek, tidak boleh menduga-duga dimana letak kesalahan dan permasalahan.
Apabila kesalahan terlerak dari pihak berwenang, tentu dipermasalahkan, baik kesalahan terletak dari pihak berwenang maupyn kesalahan terletak oleh rekanan, harus dijatuhkan sanksi, tapi Zulhefi belum menjelaskan sanksinya dalam bentuk apa.
Ketika ditanya, keterlambatan pekerjaan proyek disinyalir ada permainan, Zulhefi belum mau mengimentari, siapa oknumnya yang punya ulah. “Kalau itu pertanyaan marapipost.com, belum dapat dijelaskan, tapi pertanyaan ini jadi catatan bagi kami”, jelas Zulhefi, yang tergopoh-gopoh akan berangkat ke Padang.
Ketika DPRD Agam mengkritisi permasalahan yang muncul di Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, Bupati Agam selalu hanya menjawab secara politik, dengan jawaban ‘Untuk Perbaikan Dimasa Akan Datang’. Itu terus jawaban Bupati Agam dengan jawaban yang tidak pasti ketegasannya.
Jawan itu selalu muncul semenjak dahulu hingga saat ini, seolah-olah kesalahan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang lalu itu masa bidoh saja. Zulhefi tidak berkomentar, selain, hal itu akan dibahas nanti.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Agam, Drs Fery Adrianto MM yang dihubungi Media Online Marapi Post (marapipost.com) atas keterlambatan pekerjaan dan penyelesaian proyek tahun 2022 ini di Kabupaten Agam, juga menjelaskan, DPRD Agam benar akan membentuk pansus, guna membahas permasalahan terhadap keterlambatan pekerjaan dan penyelesaian berbagai proyek di Kabupaten Agam tahun 2022 ini.
Pansus adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Banyak persoalan proyek terjadi di Kabupaten Agam, seolah dibiarkan saja tanpa ada sanksi dan hukuman yang dapat diketahui publik, terutama sanksi pidana; itu kita serahkan kepada pihak berwenang terhadap permasalahan itu, jelas Fery Adrianto. Sepanjang diketahui pihak penegak hukum belum ada yang berani untuk penyelidikan proyek di Kabupaten Agam.(lk)