LUBUK BASUNG, Marapi Post-Ada ada saja yang terjadi, pagi Jumat (23/9/2022), SMP Negeri 3 Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, didatangi As, dua anak beranak. Dua anak beranak itu datang ke SMP Negeri 3 Lubuk Basung, memasang kunci pintu masuk gerbang sekolah dengan kuro-kuro berantai.
Bergegas datang, memasang kunci kuro-kuro (Gembok), sementara satpam Af, berada didalam pekarangan, sekalian juga memajang spanduk bertuliskan, ‘Keturunan Caniago Nan Rambang Minta Penjelasan dan Kebenaran Tentang Hak Kami di SMP 3 Lubar’.
“Eh!, tunggu dulu buk, jangan ibu gembok dulu, tunggu awak keluar dulu”, terang Satpam Af menjelaskan, dihadapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Drs Isra M Pd, diwakili Kabid Pembinaan SMP Drs Alfianri, digerbang sekolah.
Ada sekitar 20 menit tertahan tidak dapat masuk kepekarangan sekolah. Tertahan 20 menit, sudah cukup lama tertahan buat SMP Negeri 3 Lubuk Basung, dengan jumlah siswa sekitar 800 san, mulai menumpuk dijalan raya depan Polres Agam di Padang Baru Lubuk Basung.
Tapi, akhirnya, pintu masuk digerbang, dibuka paksa satpam, diamankan beberapa Polres Agam, siswa dan staf pengajar pada awalnya menumpuk dijalan raya, menghambat arus lalulintas, sudah dapat masuk, sementara As dengan anaknya digiring ke Kantor Polres Agam untuk diminta penjelasannya, berikut dengan Kepala Sekolah Eva Indrayani.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapat informasi, apa hasil penyelesaian permasalahan antara As dengan pihak sekolah, atas tntutannya. Tuntutan As, terang Alfianri Imam Mulya, pada waktu dulunya, minta diizinkan berjualan dalam pekarangan sekolah, tapi tidak dibolehkan, sebab akan mengganggu terhadap aktivitas, tapi diluar digerbang masuk dibolehkan.
Selain itu, ia juga meminta diperbolehkan untuk berjualan kuliner di kantin sekolah, tidak dibolehkan. Itu tuntutan As semenjak dulunya, tapi tuntutan kali ini belum didapat informasi, Kepala Sekolah Eva Indrayani dan As bersama anaknya masih di Polres Agam. Yang jelas, terang Alfianri Imam Mulya, tuntutannya itu sudah tuntutan lama juga, sudah dimediasi, namun juga tidak selesai, jelas Alfianri Imam Mulya. Aktivitas PBM tidak terganggu.(lk)