PESISIR SELATAN, Marapi Post-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Barbar, 29 tahun (nama samaran), dilaporkan Amban, 47 tahun, ke Polres Pesisir Selatan dengan alasan, anaknya Bunga, 16 tahun (juga nama samaran) dilecehkan Babar malam Minggu 4/9/2022), setelah ia diamankan, usai ditangkap bersama teman prianya di Taman Bermain di Taman Spora, Kota Painan.
Amban dapat laporan dari Bunga, bahwa ia tengah duduk-duduk bersama dengan seorang pria ditaman Minggu dini (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB ditangkap Pol PP Pesisir Selatan. Usai ditangkap remaja berusia 16 tahun (Bunga) mengaku kepada ibunya Amban, bahwa ia dilecehkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pesisir Selatan, Barbar.
Bunga ditangkap bersama teman prianya dengan 4 anggota Satpol PP, termasuk Barbar, digiring ke Mako Satpol PP Pesisir Selatan di Painan. Sesampai di Kantor Satpol PP, keduanya diinterogasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, Bunga dipisahkan dengan rekannya. Saat terpisah itulah, Barbar mulai menjalankan aksi bejatnya, setelah 3 temannya istirahat.
Barbar, mencoba meraba korban dan memintanya berhubungan badan, dengan ancaman, jika tidak dipenuhi, mereka tidak akan dilepaskan, tapi Bunga bukan sembarangan orang, ia bukan seperti apa yang dipikir Barbar itu, sehingga aksi Barbar ditolak Bunga.
Pengakuan Bunga kepada ibunya, dalam ruangan itu, ia juga dibujuk dan disuruh berfoto tanpa pakaian didalam WC diruang tempat oknum Satpol PP itu menggunakan handphone androidnya. Tapi Bunga tetap pendiriannya menolak permintaan Barba, terang Bunga kepada ibunya Amban, sambil meneteskan air mata, sebagaimana dituturkan Amban pada wartawan Selasa (6/9/2022).
Aksi Barbar tidak hanya diruangan itu saja, tapi berlanjut esok pagi hari, saat ia mengantarkan Bunga pulang. Pagi Bunga ditawari Barbar untuk diantar pulang. Bunga berpikir, asal dapat pulang, Bunga menuruti tawaran diantar pulang. “Ia, saya bersedia diantar pulang”, kata Bunga.
Entah setan mana yang merasuk, dalam perjalanan mengantar pulang, Babar memberhentikan kendaraan di tempat sepi. Barbar kembali melecehkan Bunga. Aksi Barbar berhenti, ketika Bunga mengancam akan teriak. “Karena takut, saya hanya mampu menangis dan menolak disempanjang jalan pulang”, rayuan Barbar.
Walau ia adalah sesorang Satpol PP, tidak semestinya ia Barbar berbuat seperti itu. “Apakah memang sejauh itu tindakan dan tugas seorang anggota Satpol PP. Kalau iya, sungguh na’if prilaku seperti itu”, terang ambar. Karena itu, sebagai orang tua, yang anaknya dilecehkan seperti itu, Amban, tidak menerima perlakuan oknum Satpol PP terhadap anaknya itu.
Ambar sudah melaporkan perbuatan Barbar ke Mapolres Pessel. Ambar berharap laporan dan pengaduan Barbar atas perbuatan itu diproses sesuai hukum berlaku. “Saya ingin pelaku dihukum”, kata Amban usai melapor.
Ambar mengaku ia adalah orang awam, buta dengan peraturan, sementara yang dilaporkan dalah salah satu oknum Satpol PP yang bertugas dengan pemerintah, karena itu Ambar berharap keseriusan Polres Pesisir Selatan memproses pelecehan ini, harapnya.
Ambar percaya kepada polisi akan menangani kasus memalukan hingga tuntas, tentu saja mampu memberikan keadilan terhadap kasus ini sesuai dengan jenjang dan tingkatannya, sebab ini adalah aib yang menimpa anak kami, katanya. Pengakuan Ambar, hingga sekarang anaknya masih trauma, sering menangis dan tidak mau makan.
Kasatreskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, ketika dikonpirmasi wartawan, membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Namun untuk proses lebih jauh, belum dapat disampaikan. “Betul ada laporan, kita lihat nanti hasil pemeriksaannya”, terang AKP Hendra Yose singkatnya.(YN)