PASAMAN BARAT, Marapi Post-Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasaman Barat bersama TPPS Kecamatan, TPPS Nagari dan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Pasaman Barat, gelar rembuk stunting membahas aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah pencegahan dan penurunan stunting di Kabuoaten Pasaman Barat.
Rembuk stunting diikuti oleh Forkopimda Pasbar, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya di aula kantor bupati setempat, dan juga diikuti secara daring oleh pemerintah pusat dan beberapa unsur terkait, pada Selasa (26/7/2022).
Kegiatan yang di prakarsai oleh Bappeda Kabupaten Pasaman Barat dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Risnawanto tersebut, akan mengupas tuntas stunting di Kabupaten Pasaman Barat.
Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
“Hasil penimbangan Februari tahun 2022 berdasarkan data ePPGBM menunjukkan bahwa 16,31 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat sedangkan data SSGI menunjukkan bahwa 24 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Pemerintah menargetkan penurunan stunting tahun 2024 di angka 14 persen,” jelas Hamsuardi.
Ia juga menjelaskan, periode 1000 hari pertama kehidupan, yakni ketika janin berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun, menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.
Namun, stunting bukanlah masalah kesehatan semata. Stunting dipengaruhi masalah sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penanganan stunting memerlukan koordinasi dan partisipasi pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Dunia Usaha, Masyarakat Umum, dan lainnya.
“Sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melaksanakan 8 Konvergensi Pencegahan Stunting di aksi daerah,” ujar Hamsuardi.
Ia juga menjelaskan bahwa Rembuk Stunting yang dilaksanakan adalah yang keempat kalinya, yang merupakan wujud dari sinergi antara semua pihak yang terkait dalam penanganan stunting.
“Namun, hasil dari aksi yang telah kita lakukan selama 4 tahun ini tentunya jauh lebih penting,”katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Risnawanto mengatakan rembuk ini menyepakati program untuk penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti.
“Saya menyadari bahwa OPD maupun nagari memiliki kemampuan anggaran yang sangat terbatas untuk melaksanakan program kegiatan dalam rangka pencegahan stunting.
Oleh sebab itu, saya mengharapkan rembuk menyepakati program untuk penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun 2023 nanti dan memastikan komitmen semua pihak untuk memberikan dukungan, baik dukungan anggaran, program, atau inovasi sesuai kapasitas mempercepat masing-masing proses dalam penurunan Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Risnawanto.
Ia juga menegaskan, agar OPD pemerintah nagari memprioritaskan intervensi pada fokus dengan prevalensi stunting tahun 2023 yang telah ditetapkan.
Agar semua stakeholders meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Agar anggaran maupun sumber daya yang ada tetap dioptimalkan melakukan intervensi sesuai kemampuan daerah.(Selfi)