KOTA BIMA, Marapi Post-Minuman Keras (Miras) kembali makan korban. Berawal dari pesta miras, AH (51) warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), meregang nyawa.
AH korban diduga mendapat penganiyaan ditikam. Diduga pelakunya IA (42 tahun) temannya sesama mereguk minuman keras (Miras) yang juga warga setempat.
Sebagaimana dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (12/6/2022) pagi, pesta miras berujung maut itu, terjadi pada dini hari tadi.
Menurut keterangan terduga pelaku yang telah diamankan, jelas Iptu Jufrin, pesta miras yang digelar sejak Sabtu pagi itu, berlanjut malamnya di rumah terduga pelaku.
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, saat asyik minum, pelaku yang melihat gelagat dan tingkah korban yang mulai reseh, pelaku menegur korban agar tidak reseh dan minum santai saja.
Mendengar teguran dari terduga pelaku, korban malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh,”Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti”.
Lalu jelas Kasi Humas, pelaku tersinggung dan sejurus kemudian, masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi. “Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk di Visum”, jelasnya.
Sementara pelaku sambungnya, telah diamankan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Hen)