LUBUK BASUNG, Marapi Post-Ketua DPRD Dr Novi Irwan S Pd MM, apresiasi Kabupaten Agam masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022 ini. WTP ini diterima sudah untuk 8 kali berturut-turut semenjak tahun 2014.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, kepada Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan S Pd MM, dan Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM. Penerimaan itu juga disaksikan Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (25/5/2022).
Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Agam, karena Pemkab Agam lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ujarnya.
Hal tersebut menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan memuji dan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dan kerja sama dengan semua pihak, buktinya Kabupaten Agam kembali menerima opini WTP.
Novi Irwan mengharapkan, tahun depan Kabupaten Agam kembali meraih WTP tanpa diwarnai catatan-catatan, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik.(lk)