Solok SelatanSumatera Barat

Di Solok Selatan, Kepala Sekolah dan Guru Tidak Datang Hari Pertama Dijatuhi Sanksi

×

Di Solok Selatan, Kepala Sekolah dan Guru Tidak Datang Hari Pertama Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, Marapi Post-Kepala Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga Solok Selatan, Sumatera Barat Samsurya ingatkan, kepala sekolah, dan guru yang tidak masuk  kantor (sekolah) pada dihari pertama kerja Senin (9/5/2022) diberi sangsi tegas.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solok Selatan Samsurya, ketika diminta tanggapannya terhadap kepala dan guru sekolah yang masih berhari raya alias tidak datang kesekolah.

“Iya!, Pemda Kabupaten Solok Selatan akan menjatuhkan sangsi bagi kepala dan guru sekolah yang masih libur alias tidak datang ke sekolah Senin (9/5/2022), awal mulai sekolah”, terang Samsurya, ketika dihubungi media online marapipost.com.

Kepala SD Negeri 15 Taratak Tinggi, Nagari Pauhduo, Kecamatan Pahuduo, Husni Hadi S PdI, salah satu kepala sekolah diminta penjelasan media online marapipost.com melalui telfon selular, mengaku lagi tengah upacara bendera senin.

Husni Hadi Spdi lagi upacara bersama murid dan para guru guru. Walau sekolah ini jauh dari jalan raya, terletak diatas bukit, tapi termasuk sekolah yang mendapatkan murid yang banyak, yakni 110 orang.

Kata Husni Hadi S PdI, semua guru hadir dan datang tepat waktu ke sekolah pada hari pertama mulai sekolah, setelah libur cuti bersama liburan lebaran bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M ini. Kendala yang ia keluhkan, saat ini cuman sinyal dan jaringan internet lelet.

Tapi Husni Hadi mengaku sudah melaporkan kepada Dinas Kominfo Solok Selatan. “Kami sudah melaporkan ke Dinas Kominfo Solok Selstan, menginggat sebentar lagi murid akan ujian akhir sekolah”, tukas Husni Hadi S PdI.(Alwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *