LOMBOK TENGAH, Marapi Post-Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjadi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH SIK, MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana melalui Pres Release Selasa (12/4/2022) di Praya menjelaskan, dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti merupakan diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan.
“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya”, kata Wakapolres Kompol Tamiana. Identitas korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) terang wakapolres, berinisial M (34 tahun), warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat beraksi.
Wakapolres juga menuturkan bahwa Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) M, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP M dihadang 4 pelaku, yaitu P (terduga pelaku yang meningal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H.
Ketika 4 pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusahan melakukan perlawanan yang masing-masingnya membawa senjata tajam (Sejam) yang berakibat dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia.
Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur. “Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Wakapolres.(Hen)