Oleh Lukman
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Marapi Post
Tidak dapat dibendung. Itulah kata-kata yang pantas dilontarkan, atas kepesatan perkembangan dan pertumbuhan Tambak Udang Vaname dipesisir Pantai Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat saat ini. Tidak hanya di Pantai Kecamatan Tanjung Mutiara, tapi juga di Pesisir Pantai Kabupaten Padang Pariaman, konon informasinya sudah menjalar ke Pesisr Pantai Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebenarnya, dari informasi yang dapat dihimpun penulis, tambak udang paname menjalar ke Pesisir Pantai Kecamatan Tanjung Mutiara termasuk terlambat, di Kabupaten Padang Pariaman sudah lama “Berkucitak (Aktif)”, tapi biarlah, yang kewenangan orang lain tidak kita cikaraui (Tidak kita bicarakan), yang kita nukil dalam tulisan ini adalah daerah kita sendiri.
Perkembangan dan pertumbuhan Tambak Udang Vaname di Kawasan Pantai Kecamatan Tanjung Mutiara, sungguh pesat. Malah dikhabarkan DPRD Kabupaten Agam secara resmi sudah turun kebeberapa lokasi, meninjau langsung atas pembangunan tambak udang vaname. Tapi yang jadi pertanyaan, adakah relung dan tanggapan postif atas tumbuhnya usaha baru ini bagi pihak berwenang?. Jawabnya buat sementara ‘entahlah’.
Kita tidak ingin kecolongan dua kali, setelah perkembangan dan pertumbuhan Keramba Jaring Apung (KJA) berkembang pesat di Kawasan Danau Maninjau, pemerintah mulai kasak-kusuk, mengatur ini dan mengatur itu, tapi hasilnya, hingga saat ini sama-sama dapat kita lihat, pemerintah kesulitan menata dan mengatur kembali dengan dalih apa pun.
Sekurang-kurangnya sekali setahun, hampir semua orang menikmati hasil bau menyengat ketika ikan di KJA mati hingga membusuk. Ketika ikan mati di KJA, pengusaha buang ke danau, tercemarnya air danau juga dinikmati pelanggan PDAM di Lubuk Basung.
Tecemarnya Danau Maninjau diakibatkan ikan mati, tidak hanya jadi issu Kabupaten Agam, dan Sumatera Barat, malah sudah jadi issu nasional. Untuk rehabilitasi kerusakan Danau Maninjau disebabkan tata kelola KJA sudah sangat terlambat, konon Pemerintah Pusat Anggarkan Dana Rp475 miliar, dimana anggaran itu sekarang?.
Yang jelas, aktivitas penyelamatan Danau Maninjau tidak lagi terdengar dan terlihat hingga penulis menurunkan tulisan ini. Entah sudah bosan, atau kewalahan, belum satu orang pun dapat menerka. Taukah diam-diam cari akal?, belum ada yang berani menjawab, semua diam.
Kita takut, tumbuh dan berkembangnya Tambak Udang Vaname di kawasan Pantai Pesisir Kecamatan Tanjung Mutiara, juga menimbulkan persoalan yang sama dengan tumbuh dan berkembangnya KJA di Danau Maninjau, setelah berkembang, dan sudah dinikmati hasilnya oleh pengusaha, pemerintah mulai menata.
Karena itu, dengan penuh harapan, sebelum terlambat, wahai pemerintahku!, tolonglah pikirkan dan urus lah dengan cermat aktivitas Tambak Udang di Pantai Tanjung Mutiara, hingga usaha tersebut tidak jadi malapetaka masa akan datang. Adakah untuk kita PAD Agam?.(*)