LUBUK BASUNG, Marapi Post-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (16/1/2022) gelar uji kopetensi bagi pegawai yang telah mebduduki jabatan yang telah lebih 2 tahun.
Kepala BKPSDM Kabupaten Agar, Budi Prawira Negara, menjawab pertanyaan media online marapipost.co Jumat (14/1/2022) menjelaskan, dasar pelaksanaan uji kopetensi itu berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2017, tentang managemen PNS. Adapun tujuan utama standar kopetensi jabatan adalah sebagai persyaratan dalam penyusunan karier PNS, menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan PNS dalam jabatan.
Uji kopetensi itu bagi PNS yang sudah menduduki jabatan lebih dari 2 tahun, bertujuan untuk menentukan, apakah seseorang pejabat masih cocok pada tempat yang sama (tetap), atau dipindahkan. Yang akan ikut dalam uji kopetensi tahap ini bejumlah 11 orang.
Sebelas pejabat tersebut sudah mengikuti asesment di UPT BKD Propinsi Riau di Pekanbaru, bulan Desember 2021, selanjutnya utk mengikuti tes wawancara dan rekam jejak oleh Tim Pansel uji kompetensi dengan tim, terdiri Prof. Dr. Elfindri, S.E, M.A Dosen Universitas Andalas (Ketua), Drs. Edi Busti, M.Si Sekda Kabupaten Agam, Devi Kurnia, S.H, M.H, H. Junaidi, B.Sc, S.H, dan Yuen Karnova, S.E, M.E Profesional masing-masing sebagai anggota tim.
Minggu (16/1/2022) dilaksanakan wawancara, senin dan selasanya rekam jejak. Sebelumnya telah dilaksanajan asemen oleh UPT Penilaian Kopetensi BKD Prov Riau, terang Budi Perwira Negara.
Menjawab pertanyaan marapipost.com, dijelaskan Budi, bahwa jabatan yang kosong saat ini adalah Kasat Pol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Inspektur Inspektorat, Asisten II, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Sedang yang akan pensiun pada bulan Maret 2022 adalah Asisten III Junaidi, S.H, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Naker (DPMPT-Naker) Retmiwati, jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara.(lk)