PAINANa, Marapi Post-Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) belum mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) didaerah tersebut, karena pendapatan utama perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, hanya mengandalkan tagihan pelanggan dan suntikkan dana dari pemerintah kabupaten.
Terkait kondisi tersebut, Kepala PDAM Tirta Langkisau, Herman Budiarto mengakui, bahwa perusahaan yang dinahkodai oleh dirinya itu, belum bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rutin dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Memang, perusahaan PDAM belum bisa berkontribusi banyak terhadap PAD secara rutin setiap tahunnya,”sebutnya pada awak Media di Painan, Jumat (24/12/2021).
Disampaikannya, berdasarkan hitungan neraca rugi laba pendapatan perusahaan selama ini, perusahaan hanya mampu membiayai biaya operasional saja.
Sebab, kata Herman Budiarto, suntikkan modal atau sumber pendapatan utama perusahaan hanya bergantung pada suntikan modal dari pemerintah kabupaten dan tagih iyuaran pelanggan.
“Perusahaan cenderung tekor. Bahkan, sampai November tahun ini, neraca keuangan masih devisit Rp200 juta. Kami tidak bisa menyumbang deviden di tahun 2022,”katanya.
Lanjutnya menyampaikan, pendapatan tiap bulan dari tagihan pelanggan rata-rata hanya sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara, biaya operasional setiap bulannya mencapai Rp1,1 miliar.
“1,2 miliar itu bila pembayaran pelanggan mencapai 92 persen,”ucap Herman Budiarto.
Sedangkan, tambahnya, dalam kurung waktu dua tahun terakhir ini, tagihan iuran pelanggan mengalami penurunan.
Dimana berdasarkan catatannya, realisasi penagihan hanya diangka 82 persen.
“Kita belum memiliki unit usaha pendukung lain dari perusahaan. Sampai saat ini, perusahaan masih bergantung pada suntikan modal dari pemerintah kabupaten dan tagihan pelanggan,”pungkasnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menegaskan, direktur harus mampu membuat perubahan dan berbagai terobosan, utamanya soal bisnis.
Direktur musti inovatif dan sigap dalam bertindak, mengingat kondisi perusahaan yang tengah labil. Sebagai badan usaha pelat merah, PDAM Tirta Langkisau jangan hanya berharap tambahan modal dari pemerintah kabupaten.
Sudah saatnya direksi mulai memikirkan pelebaran sayap bisnis seperti produksi air mineral dalam kemasan atau usaha-usaha lainnya yang memanfaatkan sumber daya air, sehingga mampu berinvestasi sendiri dan menyejahterakan karyawan.
“Harus ada langkah-langkah konkrit yang terstruktur dan terencana untuk menuju ke arah itu. Kalau tidak, mau sampai kapan bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Wabup.(YN)