AGAM, Marapi Post-Dua dari tiga pelaku aksi begal yang viral dan heboh di Agam timur, atas aksinya di Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Wilayah Hukum Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu, Kamis (2/12/2021) diringkus tim Polres Agam di Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.
Begal tersebut dikenal cukup sadis ketika menjalankan aksinya itu, diringkus Bripka Algino Gunaro, personil Satreskrim Polres Agam di Polsek Tanjung Raya. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku begal pelaku kabur ke wilayah hukum Polres Agam di Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.
Ketika dikonpirmasi awak media, Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan membenarkan, dua dari tiga pembegal di Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, ditangkap Polres Agam di Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya.
Informasi sementara dua pembegal yang ditangkap itu, modus operandi dalam aksinya begal di Nagari Kapau itu, ia berpura-pura sebagai penumpang ojek, seperti yang dilakukan kepada tukang ojek yang sudah dimangsa di Kapau tersebut.
Penangkapan dua pelaku adalah berdasarkan aksi begal yang dilakukan kedua pelaku kepada seorang tukang ojek online beroperasi di Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang. Ia menyamar sebagai seorang penumpang,
Pelaku begal berinisial RO (17) dan H yang hampir seumur itu, berpura- pura menjadi seorang penumpang. Saat itu, ketika ia RO telah naik ojek, pelaku mengarahkan tukang ojek untuk melintasi lokasi yang sudah disiapkan tersangka, sementara di lokasi tersebut dua orang komplotan RO telah menunggu untuk melakukan aksi pembegalan.
Aksi tersangka sangat sadis, korbannya dibekuk korbannya tukang ojek itu dari belakang, kemudian teman-temannya, pelaku F dan H, menusuk tukang ojek dengan senjata tajam. Setelah tukang ojek tidak berdaya lagi, komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor hasil begal. RO dan kawan-kawan beganya, langsung berusaha untuk menjual kendaraan hasil begalnya tersebut ke daerah Bukittinggi.
Tapi berita pembegalan di Kapu ini cepat viral di Kota Bukittinggi, si pembeli kendaraan hasil begal tersebut ketakutan dan melaporka peristiwa itu ke Polres Bukittinggi. Dari laporan sipembeli kendaraan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan, dan Kamis pagi sekira pukul 10.00 WIB, keberadaan tersangka RO diketahui Bripka Algino Ganaro, .SH, M.H, personil Satreskrim Polres Agam.
Dalam pengembangannya, Bripka Algino langsung berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya untuk mengamankan tersangka, dan tersangka ditangkap. Dari hasil interograsi, RO mengaku melakukan begal bersama dengan F dan H.
, kemudian Bripka Algino dan personil Polsek Tanjung Raya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka H sedang tersangka F masih diburu petugas. “Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Agam dan akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi,” ujar Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan.(lk)