PASAMAN BARAT, Marapi Post-Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M memeriksa kondisi senjata api yang dipegang personel. Senjati api itu dicek dihalaman Mako Polres Pasaman Barat, Senin (4/10/2021).
Kapolres juga didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Pasaman Barat, dihadiri seluruh personel pemegang senpi dinas. Pengecekan bagi pemegang senpi dinas tak sekadar kondisi senjata api yang dipinjampakaikan, namun mencakup kelengkapan surat izin pemegang senjata api tersebut.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan tidak hanya terhadap kondisi dan kelayakan senjata api namun juga mencakup surat izin penggunaan senjata api”, tutur Kapolres.
Melalui kegiatan ini dapat memastikan jumlah real dan kondisi senjata api, serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, termasuk untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas serta bentuk kesiapsiagaan anggota Polres Pasaman Barat dalam melakukan kegiatan operasional dilapangan.
Senpi tidak boleh disalahgunakan, semuanya ada aturan dan SOP wajib diterapkan petugas yang mempunyai persyaratan ijin pinjam pakai senpi dinas jelas Kapolres. “Untuk mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas, petugas harus lulus mengikuti test psikologi dari Tim Psikologi Dokkes Polda Sumbar dan mendapat rekomendasi dari pimpinan” ,tutup Kapolres.(Buyuang Roni)