LUBUK BASUNG, Marapi Post-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tandatangani komitmen mencegah dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komitmen itu ditandai Rabu (22/9/2021) menandatangi MoU antara Pemkab Agam dengan pimpinan unsur Forkopimda, Kajari Agam, Kapolres Agam, Kapolres Bukittinggi dan Pengadilan Negeri Lubuk Basung.
Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Ir. Erniwati menjelaskan, penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama untuk memperikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya sinergitas pemerintah daerah dengan seluruh unsur yang ada untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, ujar Retniwati.
Penandatangan, dibarengi dengan Gelar Wicara dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan serta TPPO bersama camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam.
Kegiatan itu bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap proses hukum terhadap penaganan kasus perempuan dan anak korban kekerasan. Peserta diharapkan memahami langkah strategis mendorong percepatan nagari layak anak di Kabupaten Agam.
Bupati Agam melalui Asisten I Setdakab Agam, Rahman, S.IP menjelaskan, mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan memerlukan komitmen banyak unsur, mulai dari pemerintah kabupaten hingga tingkat nagari.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Agam. Melalui kesepakatan bersama itu diharapkan dapat meningkatkan sinergitas, baik dalam tindakan hukum, pembinaan masyarakat, sehingga dapat menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami juga berharap kepada camat dan wali nagari, bertambahnya satu lagi tugas yang sangat mendasar, yakni perlindungan perempuan dan anak serta TPPO menyesuaikan terhadap aturan dan budaya adat yang berlaku di nagari, ujar Rahman.(lk)