MENTAWAI, Marapi Post-Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Martinus Dhalan, S.Sos, MM mewakili Bupati Mentawai jadi narasumber pada acara Sharing Session Pengendalian Pandemi Covid-19 tingkat Sumatera Barat, secara virtual,Kamis (19/8/2021) di Ruang Rapat Kantor Bupati, Mentawai.
Martinus Dahlan memaparkan terhadap percepatan pengendalian penanganan Covid-19, terutama bagi pendatang yang berkunjung atau keluar masuk di daerah, harus menunjukan surat keterangan Sweb atau Rapit dan kartu vaksin, namun apa bila setiap pendatang tidak dapat menunjukan surat keterangan Sweb atau Rapit, maka Pemda Mentawai akan melaksanakan Swab dan karantina, papar Martinus Dahlan.
Acara ini diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.
Bersana Sekda Mentawai, ada 9 orang lainnya yang jadi narasumber pada acara kali ini. Tidak hanya praktisi kesehatan, juga kepala daerah juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan memaparkan kondisi dan strategi daerah mengendalikan Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya di daerah masing-masing.
Nara sumber itu, Indraza Marzuki Rais (Anggota Ombudsman RI), Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng ( Wakil Gubernur Sumatera Barat), Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc (Kepala Lab. FK-UNAND).
Defriman Djafri, S.KM, M.KM, Ph.D (Epidemolog dan Dekan FKM UNAND), Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman RI), Hendri Septa, B.Bus.(ACC), M.I.B (Walikota Padang), Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE ( Bupati Dharmasraya).
Hamsuardi, S.Ag (Bupati Pasaman Barat), Fadly Amran, B.B.A (Walikota Padang Panjang) diwakili Sekda, Yudas Sabaggalet, SE, MM (Bupati Kep. Mentawai) diwakili oleh Sekda, Martinus Dahlan.
Acara ini dapat ditonton ulang pada channel youtube dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.(Permai Sapalakkai)