PASAMAN BARAT, Marapi Post-Tidak ingin Pasien COVID-19 terlantar, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, meninjau untuk memastikan ketersediaan obat dan oksigen di RSUD dan Dinas Kesehatan di daerah itu.
Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana didampingi KTU Tasrial, Kasi Intelijen Elianto,dan staf Intel Indra Syaputra langsung turun ke- RSUD dan Dinas Kesehatan Pasaman Barat.
“Sesuai dengan arahan pimpinan Kajagung dan Kajati kita ingin mengetahui kondisi real ketersediaan obat dan oksigen”, kata Kajari Ginanjar Cahya Permana, Rabu (28/7/2021). Menurutnya obat dan oksigen itu sudah langka oksigen kalau seandainya kelangkaan apa yang bisa dibantu.
“Jangan nanti ada permainan atau mafia yang bermain dalam pengadaan obat dan oksigen”, ungkapnya. Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi mengatakan hingga saat ini stok obat dan oksigen masih mencukupi meskipun kasus positif di daerah itu terus bertambah.
Saat sekarang ini ketersediaan oksigen tidak ada kendala. Untuk antisipasi pihaknya memiliki produksi sendiri dengan ukuran tabung besar dan kecil serta oksigen mobile. “Oksigen sampai sekarang tidak ada terkendala tiap-tiap memiliki dua tabung oksigen tersedia. Dan untuk obat antivirus dan vitamin juga tidak ada kendala karena setiap permintaan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar selalu dipenuhi”, sebutnya.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat, Rahayu Lestari mengatakan ketersediaan oksigen dan obat hinga Desember 2021 tersedia. Selain itu obat antivirus diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumbar pihaknya juga menyediakan obat vitamin dari anggaran RSUD.
“Ketersediaan oksigen juga kita kerja samakan dengan pihak ketiga. Saat ini stok oksigen perbulan bisa kita sediakan 660 tabung. Sementara kebutuhan saat ini 100 tabung perhari”, katanya. Sedangkan untuk obat COVID-19 masih tersedia dari Dinas Kesehatan. Jika nanti stok terbatas maka akan dilakukan kerjasama dengan penyedia pihak ketiga.
Berdasarkan data Selasa (27/7/2021) total kasus COVID-19 mencapai 1.525, sembuh 1.076, meninggal dunia 86 orang dan dikarantina atau dirawat 363 oran.(Buyung roni)