LUBUK BASUNG, Marapi Post-Forkopinda Kbupaten Agam, Sumatera Barat Jumat (16/7/2021) tandatangani Pakta Integritas Bersama, toko masyarakat, toko agama, dan pimpinan ormas. Penandatangani fakta integritas ini dalam rangka mendukung pemakaian masker, guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Acara itu digelar Aula Wibisono Polres Agam di Lubuk Basung, diikuti Kapolres Agam Diwakili Waka Polres Agam Kompol Syafrizal, S.H, M.M, M.H, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri S.H, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, Kajari Agam, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Dandim 0304 Agam, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam M. Zulfi, PJU Polres Agam.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan, jelas Waka Polres Agam, untk mendukung pemakaian masker yang dinilai sangat perlu dan harus dilakukan, sebab sudah hampir 2 tahun, khususnya di Kabupaten Agam dilanda pandemi Covid-19. Karena itu perlu dari setiap unsur untuk saling mendukung terhadap menekan penyebaran Covid-19 ini.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Agam menjelaskan, semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam, polemik yang harus diselesaikan bersama-sama oleh setiap unsur yang ada dimasyarakat, jelas Wakil Bupati, Irwan Fikri.(lk)