MATARAM, Marapi Post-Virus Corona semakin mengganas, Kapolda NTB, Senin (12/7/2021) turun langsung bersama rombongan kelokasi penyekatan PPKM darurat Kota Mataram di titik PPKM Bundaran Jempong.
Pengecekan langsung dipimpin Kapolda NTB Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, SIK.,MH, bersama rombongan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos .SH.M.Han, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., Danlanud ZAM Rembiga Kolonel Pnb. Andri Gandhy, M.Sc., dan Kadis Perhubungan Kota Mataram Drs. H. Khalid.
“Saya ditemani Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, dan Kadis Hub Mataram Hadir disini untuk mengontrol apakah Jajaran TNI Polri dengan stakeholder pemerintah terkait sudah siap dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik ruas jalan utama untuk memasuki Kota Mataram.” Ucap Kapolda NTB.
Ia menuturkan bahwa penyekatan di beberapa lokasi tersebut dilakukan secara tegas dengan mengedepankan upaya humanisme kepada masyarakat. “Kami disini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid-19 tetap terkendali”, jelas Iqbal
“Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputar balikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam penyampaian bahwa yang tidak ada keperluan, silahkan berdiam diri dirumah sebab hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram” Ucapnya.
Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, Pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan Swab Antigen kepada pengendara tersebut. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan Swab PCR guna memastikan apakah Pengendara tersebut terpapar Covid-19 atau tidak.
Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda NTB bersama Stakeholder terkait meninjau pelaksanaan protokol kesehatan dan pelaksanaan WFH di Kantor Bank Mandiri, Cakranegara. Selepas dari sana Rombongan langsung bergeser menuju Gerai MCD dan Pizza Hurt guna meninjau kegiatan disana selama PPKM Darurat.
Kapolda NTB menuturkan bahwa dalam aturan PPKM yang telah ditetapkan, gerai restoran tidak melayani makan di tempat, mereka hanya dapat melayani orderan untuk Take Away dan Delivery. Tutupnya.(Cismi)