PAYAKUMBUH, Marapi Post-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama petugas PPKM menggelar Operasi Yustisi simpatik, 67 orang pelanggar Protkes langsung di Swab.
Ooerasi yang dipusatkan di pasar tradisional ibuh, kelurahan Ibuh kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (22/6/2021) pagi, dipimpin kepala dinas kesehatan dr. Bakhrizal, didampingi Kabag Ops Kompol Khairil Meidians dan Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Jhonny Parlin.
Menurut dr. Bek sapaan akrab Kadis kesehatan itu mengatakan, operasi yustisi simpatik ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan, disamping menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga postif Covid-19.
“Begitu terjaring razia, selain dikenai sanksi administrasi, mereka terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab terhadap pelanggar ini”, katanya. Bakhrizal mengatakan, Pemko Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 5M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Menurutnya, risiko penularan kasus Covid-19 di kota Payakumbuh masih tinggi, meskipun kota Payakumbuh dalam zona oranye.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus Covid-19 yang membuat layanan fasilitas kesehatan lumpuh karena overload dan aktifitas perekonomian berhenti.
Senada dengan dr. Bek, Kabag Ops Kompol Khairil Meidians turut mengatakan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan warga masyarakat kota Payakumbuh agar selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kabag Ops Khairil juga mengatakan jika operasi yustisi kali ini merupakan operasi yustisi yang berbeda dari operasi yustisi sebelumnya yang pernah dilakukan. “Iya, operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya, dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan swab”, ucap Khairil.
Khairil menyampaikan bahwa operasi yustisi simpatik ini akan kembali dilangsungkan pada sore hari yang di pusat kota Payakumbuh. Sementara itu, Kabid Tibum Jhonny Parlin menyampaikan jika dalam operasi yustisi kali ini ada sebanyak 67 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi simpatik.
Menurut JP sapaan akrab Kabid Tibum itu, warga yang terjaring dalam razia kali ini tidak hanya dari dalam kota Payakumbuh saja, ada juga warga yang KTP nya dari luar kota Payakumbuh.
“tapi tim satgas covid-19 kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam razia yustisi ini, siapapun yang berada dalam wilayah kota Payakumbuh yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi. Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan swab”, tandas JP disela proses operasi yustisi berlangsung.(Zal)