SOLSEL, Marapi Post-Ratusan niniak mamak yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Alam Pauhduo, Kecamatan Pauhduo, Kabupaten Solok Selatan, bersama tokoh masyarakat Selasa (8/6/2921) menggelar unjuk rasa ke Perusahaan Panas Bumi PT. Supreme Energy.
Unjuk rasa damai yang dipimpin ketua KAN Yusaldi Dt. Mudo tersebut menuntut janji perusahaan terhadap ninik mamak sebagai pemilik tanah ulayat. Dalam orasinya mereka menuntut agar perusahaan memenuhi janji yang dibuat saat awal pembangunan sumber energi litrik berkapasitas 30 Mw itu.
Adapun janji perusahaan yang telah dibuat saat unjuk rasa pertama tahun 2009 silam, diantaranya adalah penerimaan karyawan diutamakan warga Pauhduo sebesar 60 persen dan dari luar Pauhduo sebesar 40 persen.
Namun kenyataannya tidak berapa orang dari warga Pauhduo yang diterima di perusahaan dimaksud. Selain itu perusahaan juga menjanjikan kontribusi sebesar 15 persen dari penghasilan perusahaan setelah menghasilkan.
Ditambah lagi tidak selesainya ganti rugi tanah areal pembangunan perusahaan serta tidak melibatkan ninik mamak dalam proses ganti rugi dengan anak kemanakan yang telah memanfaat lahan tersebut sebelumnya untuk perladangan.
Ketua KAN Alam Pauhduo Y. Dt. Mudo ketika diwawancarai media ini mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ninik mamak ini melibatkan dubalang, bundo kanduang dan tokoh masyarakat lainnya di Kecamatan Pauhduo hasil pemekaran Kecamatan Sungaipagu ini, katanya.
“Dilakukannya unjuk rasa damai ini sehubungan kami telah bebera kali melayangkan surat ke pihak perusahaan, namun tidak direspon. Bahkan kami pernah mau menemui petinggi perusahaan tapi tidak dilayani”, ujar Yusaldi Dt. Mudo.
Unjuk rasa ke PT. Supreme Energy ang dimulai dari lukul 10.00 pagi itu, sempat dihadang oleh petugas keamanan dari personil kepolisian Polres Solok Selatan dan penghubung Kodim 0309 Solok itu di pintu gerbang masuk kantor utama Pt. Supreme Energy dengan memblokade jalan maduk.
Namun massa yang terus mendesak ingin masuk gedung utama, akhirnya massa berhasil menerobos blokade polisi tersebut dan berorasi didepan gedung dekat pintu gerbang masuk sambil membentangkan spanduk dan liflet yang bertuliskan ” Perusahaan ingkar janji, petinggi perusahaan pembohong, tepati janji mu, jangan kami dibodohi “
Para petinggi perusahaan tidak mau keluar menemui pengunjuk rasa dengan alasan takut terpapar covid. 19. Unjuk rasa berakhir pukul 12.00 wib, setelah beberapa perwakilan ninik mamak menemui Bupati untuk proses penyelesaian.(aj)