MENTAWAI, MP-Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Rabu 19 Mei 2021, lancarkan operasi Yustisi gabungan guna penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi diawali dengan apel bersama atas kesiapan tim. Apel di pimpin Pasi Intel Kodim 0319/Mentawai, Lettu Inf S. Sipayung Mengatakan, bahwa patroli menghimbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melanggar prokes, sehingga dapat menerapkan protokol kesehatan, ucap Lettu Inf S. Sipayung.
Diingatkan, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, dan tetap waspada dan jaga jarak, Sebut S. Sipayung.
Setiap Warga yang terjaring tim gabungan, menjalankan saksi push up dan berteriak ditepi jalan sambil mengucapkan harus memakai masker. Ucapan itu tidak hanya sekali, tapi beberapa kali.
Pasi Intel juga mengatakan agar para petugas bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dan selalu memperhatikan faktor keamanan dalam setiapperbuatan maupuntindakan dilapangan, Ucap Pasi Intel.(Permai Sapalakkai)