TILATANG KAMANG, MP–Tim X Safari Ramadan Provinsi Sumatera Barat Jumat (16/4/2021) menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk membantu beban biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Nurul Iman Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Bantuan itu diserahkan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Indra Waldi kepada pengurus masjid pada sesi tausyiah yang juga disaksikan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, dan jamaah shalat tarawih.
Saat penyerahan itu Indra Waldi menjelaskan, ini adalah uang negara yang harus dipertanggung-jawabkan terhadap penggunaannya, apabila uang ini disalahgunakan, maka bisa berurusan dengan hukum. Karena itu Indra Waldi berharap, bantuan itu dimanfaatkan sebaiknya-baiknya untuk kelangsungan pembangunan atau keperluan masjid, jelas Indra Waldi.
Pengurus Masjid Nurul Iman PGRM, A Dt Tan Gagah menjelaskan, Masjid Nurul Iman PGRM itu saat ini memang dalam tahap pembangunan, perluasan halaman, menguruk (penimbunan), tanah timbunan dibeli dari pemilik mobil pengangkut material.
Perluasan lapangan halaman masjid diprogramkan, disebabkan jamaah banyak yang membawa kendaraan ketika hendak memenunaikan ibadah, atau kegiatan lainnya dimasjid, kalau tidak diperluas sulit untuk parkir kendsaraan, jelas A Dt. Tan Gagah.
Bantuan Pemda Sumatera Barat ini, terang A Dt. Tan Gagah lagi, dapat mempercepat proses perluasan halaman masjid yang kini kondisinya masih tahap penimbunan, ketika hujan lebat turun halaman masjid becek, disebabkan material timbunan belum padat.
“Terimakasih kepada Pemda Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan bantuan dana sebesar Rp20 juta, kita akan manfaatkan sebaik-baiknya bantuan ini untuk kepentingan masjid”, ulas A Dt. Tan Gagah.(lk)