AGAM, Marapi Post–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Sabtu dan Minggu (3-4/4/2021) kembali selenggarakan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling). Kali ini kegiatan dianulir di Kecamatan Tilatang Kamang. Operasi dua hari, sabtu dan minggu itu menyelesaikan 1.469 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dan diterbitkan.
Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M. Pd, melalui Kepala Bidang, Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Novia Sandrianti, SE.ME menuturkan, pelayanan kali ini di Nagari Gadut, Kecamatan tilatang Kamang.
Sedianya, terang Novia Sandrianti Senin (5/4/2021) siskamling hanya untuk satu hari, namun karena jumlah warga mendaftar mengurus dokumen begitu banyak, dipusatkan di Kantor Wali Nagari Gadut begitu banyak, karena itu dijadikan selama dua hari.
Hari sabtu dokumen adminduk yang diterbitkan , perekaman 49 orang, KIA 211 dokumen, e-KTP 234 dokumen, Kartu Keluarga 146 dokumen, Akte Kelahiran 52 dokumen, Akta Kematian 22 dokumen, Surat Pindah 27 dokumen, dan Surat Datang 16 dokumen.
Hari minggu, dokumen adminduk yang diterbitkan, perekaman 85 orang, e-KTP 172 dokumen, KIA 306 dokumen, Kartu Keluarga 164 dokumen, Akte Kelahiran 48 dokumen, Akte Kematian 12 dokumen, dan Surat Pindah 10 dokumen. Keseluruhsn adminduk yang diterbitkan 1.469 dokumen.
Sebelum pelayanan dibuka, masyarakat sudah menunggu untuk penerbitan dokumen Adminduk, masyarakat sudah terlebih dahulu mengumpulkan berkas syarat pengurusan dokumen di kantor wali nagari. Berkas yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan, langsung diproses ke tahap penerbitan.
Pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan, berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Disdukcapil dinas yang paling banyak berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan tetap waspada terhadap risiko penyebaran Virus Corona.
Dengan siskamling ini, masyarakat diminta menunggu pendistribusian dokumen adminduknya di rumah masing-masing atau dapat mengambilnya di kantor nagari setempat pada hari Senin. Dampak pelayanan siskamling ke nagari-nagari atau kecamatan.
Siskamling dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat yang berurusan, dibandingkan masyarakat datang ke Disdukcapil di Lubuk Basung atau Belakang Balok. Selain itu juga mengurangi jumlah antrian pengurusan di Kantor Disdukcapil di Lubuk Basung, sementara saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.(LUKMAN)