MATUR, Marapi Post-Rozi Saputra (29), warga Jorong Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/3/2021) sekira pukul 11.20 wib dtemukan tidak bernyawa lagi, tergantung di pohon jeruk di belakang rumah.
Menurut saksi Nurhayati (60), ia melihat dari jendela rumahnya sekitar pukul 11.20 wib, melihat korban tergantung dengan seutas tali di dahan pohon jeruk nipis yang berada di belakang rumah korban. Korban adalah tetangga saksi.
Melihat ada orang tergantung, ia berteriak sambil berlari ke rumah korban, dan membangunkan adik korban Andra Firnanda (21) yang sedang tidur di dalam rumah. Mendengar teriakan itu, Andra Firnanda juga langsung berlari menuju belakang rumah dan melihat kakaknya tergantung dengan leher terlilit seutas tali, spontan Andra Firnanda mencari alat pemotong tali dan langsung memutus tali pengikat dan menurunkan korban dari gantunggan.
Menerima informasi, polisi Polsek Matur segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan penanganan dan pengamanan lokasi kejadian, Dipimpin langsung Kapolsek Matur IPTU. Yance Mardi. Informasi itu cepat merebak sehingga dalam bebarapa waktu warga berdatangan termasuk petugas Puskesmas Matur melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan Kepala Puskesmas Matur dr. Yulia Sartika dan dr. Furkhon, menyatakan bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda adanya kekerasan. Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat gantung diri.
Dari keterangan pihak keluarga, ibu korban Syafriati (52), menjelaskan, anaknya itu (korban) mengalami depresi atau gangguan kejiwaan selama setahun terakhir yang sampai sekarang tidak kunjung sembuh.
Karena itu ia ikhlas menerima cobaan itu dan sabar, tidak mempermasalahkan kejadian ini menurut hukum uang berlaku. Menurut penjelasan Syafriani, awal Februari 2021 korban juga coba bunuh diri meminum racun rumput jenis Roundup, namun korban dapat diselamatkan pihak medis.
Kepala Puskesmas Dr. Yulia Sartika membenarkan keterangan orang tua korban tersebut, bahwa korban pernah ditangani medis dan dirawat selama 3 hari di RS.AM. Bukittinggi awal Februari 2021 akibat keracunan setelah meminum racun Jenis Roundup, terangnya.(LUKMAN)