AgamPendidikanSumatera Barat

Kebijakan Pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kabupaten Agam, Sama Tahun Lalu, Tahun 2021 Juga Tidak Ada UN

×

Kebijakan Pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kabupaten Agam, Sama Tahun Lalu, Tahun 2021 Juga Tidak Ada UN

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Drs. Isra, M.Pd.

LUBUK BASUNG, Marapi Post-Entah mujur, entah bagaimana, tahun 2021 ini, pemerintah kembali tidak melaksanakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan, serta ujian sekolah disebabkan masih pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Drs. Isra, M.Pd menjelaskan Jumat (12/3/2021), keputusan ini diambil didasari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021, tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan, dan pelaksanaan ujian sekolah, dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Tahun ini, tahun kedua pemerintah tidak mengadakan UN dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah, sehingga tidak menjadi syarat bagi kelulusan untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Agam. Dalam surat edaran itu dijelaskan, pandemi, UN tidak menjadi syarat kelulusan untuk naik ke jenjang pendidikan lebih tinggi bagi anak didik, ujar Isra di ruangan kerjanya.

Peserta didik dinyatakan lulus saja apabila telah sudah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini, dibuktikan dengan rapor setiap semester. Peserta didik memperoleh nilai sikap minimal baik, tapi tetap mengikuti ujian diselenggarakan satuan pendidikan.

Ujian satuan pendidikan digelar mulai Senin (15-17/3/2021) baik tingkat SD maupun SMP, terang Isra. Ujian yang digelar satuan pendidikan bentuk portofolio evaluasi terhadap nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya diantaranya penghargaan, hasil lomba dan lainnya.

Penugasan, tes secara luring atau daring, adalah bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan satuan pendidikan, diantaranya ujian tertulis atau lisan dan bentuk lainnya, terang Isra menjelaskan kebijakan pemerintah pandemi Covid-19.(LUKMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *